Logo SitusEnergi
Dukung B20, BPDPKS Gelontorkan Dana pada Produsen Biodiesel Dukung B20, BPDPKS Gelontorkan Dana pada Produsen Biodiesel
Jakarta,situsenergy.com Untuk mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pemerintah memberikan insentif pada produsen biodiesel. Berapa nilai insentifnya? Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)... Dukung B20, BPDPKS Gelontorkan Dana pada Produsen Biodiesel

Jakarta,situsenergy.com

Untuk mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pemerintah memberikan insentif pada produsen biodiesel. Berapa nilai insentifnya?

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mentargetkan dana yang dikumpulkan dari  ekspor kelapa sawit sebesar Rp 10,9 triliun. “Kita perkirakan mencapai Rp 13 triliun,” kata Edi Wibowo, Direktur Penyaluran Dana BPDPKS pada wartawan, Rabu (7/3/2018) di Jakarta.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EBTKE ESDM) Rida Mulyana.

Selama Agustus 2015-2017 BPDPKS telah menyalurkan insentif biodiesel sebesar Rp 21,47 triliun. Insentif tersebut diberikan kepada para produsen biofuel yang dananya diperoleh dari ekspor sawit.

Berdasarkan data BPDPKS, total volume biodiesel yang mendapatkan dana insentif biodiesel selama periode tersebut mencapai 4,91 juta kilo liter (KL).

“Jadi semua produsen biodiesel yang memenuhi syarat dalam hal ini dan syarat kualitasnya bagus dan kualifikasi sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2016 yaitu bisa saja menyalurkan biodiesel ini mendapatkan insentif,” kata Edi.

Dalam catatan BPDPKS, pada 2015, target penyaluran biodiesel dengan skema BPDPKS mencapai 0,43 juta kiloliter. Pada 2016, target yang tercapai adalah 2,77 juta KL.

BACA JUGA   Semester I 2020, Kinerja Elnusa Tetap Kokoh

Selanjutnya, pada 2017, target yang tercapai adalah 2,37 juta KL. “Tahun ini, penyaluran dipatok target 3 juta sampai dengan 3,5 juta KL,” kata Edi.

Berdasarkan data BPDPKS, pada 2015 Wilmar Group mendapatkan insentif sebesar 51,13% dari dana insentif yang dianggarkan BPDPKS, kemudian disusul oleh Musim Mas Group 19,61%, Darmex Group 16,45%, Permata Group 6,17%, dan 10 badan usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) lainnya 6,65%.

Kemudian pada 2016, Wilmar Group kembali mendominasi insentif BPDPKS dengan porsi 41,38% dan disusul Musim Mas Group 16,69%. Selanjutnya, ada Darmex Group yang mendapatkan 10,44% dari total insentif yang disiapkan BPDPKS, Permata Group 6,20%, Sinarmas Group 3,43%, dan 21,86% ke 16 badan usaha BBN lainnya.

Tahun lalu, Wilmar Group masih mendapatkan porsi terbesar insentif dari BPDPKS yaitu 36,85%, disusul dengan Musim Mas Group 15,58%, Darmex Group 12,46%, Permata Group 6,18%, dan Sinarmas Group 5,80%.

Sedangkan 19 badan usaha BBN lainnya mendapatkan porsi insentif sebesar 23,13% dari total insentif Rp 10,3 triliun pada 2017.

Sementara itu, Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestami mengatakan  semua perusahaan yang memenuhi syarat produksi Biodiesel dan penyalurannya berhak mendapatkan insentif. Semakin besar kapasitas produksi, semakin besar jumlah insentif biodiesel yang dapat disalurkan.

BACA JUGA   Kinerja Petrosea Tahun 2019 Moncer, Laba Naik 35,80 Persen

Menurutnya, tanpa insentif penyaluran biodiesel sulit dilakukan oleh perusahaan. Pasalnya, harga indeks pasar biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga indeks pasar bahan bakar jenis solar tersebut.

Hal tersebut dapat berdampak pada pelaksanaan kebijakan nasional terkait mandatori biodiesel (B20). Maka dari itu, insentif tersebut digunakan untuk menutupi selisih antara harga indeks pasar biodiesel dengan indeks bahan bakar jenis solar. “Insentif diberikan pun untuk mendorong kebijakan pemanfaatan energi terbarukan” katanya.

Namun pemberian insentif biodiesel, katanya, hanya bersifat sementara. Ketika harga indeks pasar bahan bakar jenis solar naik dan menyamai harga indeks pasar biodiesel, tidak diperlukan lagi insentif kepada perusahaan-perusahaan penghasil biodiesel.

“Pemberian insentif juga bisa dialihkan jika terdapat alternatif untuk menyerap hasil produksi CPO (minyak sawit mentah) baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor,” katanya. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *