Dua Faktor Penyebab Kenaikan Pertalite
ENERGI March 26, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Suka atau tidak, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akhirnya mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter terhitung sejak Minggu (25/3) lalu.
Ada dua faktor yang mengharuskan PT Pertamina (persero) akhirnya melakukan perubahan harga BBM yakni naiknya harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah yang melemah. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, sementara nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah.
Kedua kondisi ini memaksa Pertamina akhirnya mengambil keputusan yang tidak populer dengan menaikkan harga Pertalite yang sebetulnya termasuk BBM Non Subsidi.
Bukan hanya Pertalite, harga jual BBM jenis Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan pemerintah juga tidak sesuai dengan harga minyak dunia yang seharusnya lebih mahal. Ini lantaran harga dua jenis BBM tersebut terutama Solar dalam komitmen pemerintah untuk tetap disubsidi.
Direktur Pemasaran Pertamina, M.Iskandar dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa, seharusnya harga Premium saat ini sebesar Rp 8.600 per liter jika mengacu pada formula pembentukan harga Premium 103,92 persen Harga Indeks Pasar (HIP) RON 88 ditambah Rp 830 per liter, ditambah 2 persen harga dasar. Ironisnya, pemerintah memutuskan harga Premium tetap Rp 6.450 per liter untuk wilayah penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali. Dengan begitu, Pertamina menanggung selisih harga jual sebesar Rp 2.150 per liter.
Hal yang sama juga terjadi pada harga solar yang jika mengacu pada formula 102,38 persen HIP minyak Solar ditambah 900 per liter dikurangi subsidi Rp 500 per liter maka sesungguhnya harga solar seharusnya sebesar Rp 8.350 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga solar subsidi tetap Rp 5.150 per liter, antara harga jual dan harga beli BBM Rp 3.200 per liter.
Dan sangat disayangkan, bahwa Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan sejak April 2016 hingga kini masih mengacu harga minyak dunia pada kisaran US$ 44 per barel. Padahal, saat ini harga minyak dunia sudah berada di level US$ 65 per barel.
Sementara dari selisih yang terjadi, maka selama Januari-Februari 2018 saja Pertamina menanggung kerugian hingga mencapai Rp 3,9 triliun. Dengan demikian, kenaikan harga BBM jangan selalu dipandang sebagai hal yang negatif, tetapi juga dapat dipandang sebagai hal positif. Bisa kita bayangkan, Pertamina akan terus merugi jika menjual murah Pertalite. Padahal jika Pertamina bangkrut, tentu masyarakat juga yang akan dirugikan.
Yang pasti kita semua berharap, Pertamina tidak sampai bangkrut. Publik juga harus memahami bahwa keputusan yang dilakukan Pertamina adalah keputusan yang sulit. Namun, BUMN ini juga harus mengikuti dinamika pasar dunia. Sebab sudah tergantung dengan harga minyak dunia dan formula yang ditetapkan. Publik tentu paham, bahwa jika biaya bahan bakunya naik, maka akan naik juga harga jualnya.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.