Logo SitusEnergi
Capai Target Net Zero Emission, Ini Strategi ESDM Capai Target Net Zero Emission, Ini Strategi ESDM
Jakarta, SitusenergI.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah komitmen mengupayakan untuk mencapai nett zero emission (NZE) di tahun 2030 mendatang.... Capai Target Net Zero Emission, Ini Strategi ESDM

Jakarta, SitusenergI.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah komitmen mengupayakan untuk mencapai nett zero emission (NZE) di tahun 2030 mendatang. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC) Committee on Parties ke 26 (COP-26) di Glasgow, Inggris Raya beberapa waktu lalu.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa di tahun 2030 mendatang pemerintah menargetkan bisa menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri. Sedangkan apabila dibantu oleh negara lain maka targetnya 41 persen. Target-target itu diyakini bisa tercapai dengan beberapa strategi yang telah disusun oleh pemerintah.

Pertama, kata Dadan, pemanfaatan sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan industri akan diupayakan untuk mengoptimalkan sumber energi baru terbarukan (EBT), termasuk bahan bakar nabati. Dengan begitu produk akhir dari industri bisa lebih bersih dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar internasional.

“Transisi menuju ke nett zero emission ini artinya bukan sama sekali kita nggak ada emisi tapi kalau ada emisi itu nanti siapa yang menyerapnya. Prinsipnya itu yang akan kita lakukan sehingga misalnya dari sektor ESDM tidak bisa nol emisi maka dicari pasangan untuk bisa menyerapnya. Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan lintas sektoral,” kata Dadan dalam Webinar bertema Kilang dan Transisi Energi, Selasa (16/11).

Kedua, yaitu dengan pengurangan energi fosil dengan cara menerapkan pajak karbon dan pembatasan operasional pembangkit listrik berbasis batubara (PLTU) dengan memadukan sumber energi EBT. Atau dengan cara retirement (tidak memperpanjang kontrak) PLTU yang sudah uzur dan kemudian diganti dengan pembangkit EBT.

BACA JUGA   Produk HRSS Indonesia Terbebas Dari Tuduhan Antidumping

“Kita udah itung bagaimana melakukan penonaktifan PLTU secara normal, dengan tidak perpanjang kontraknya, kan di awal pembangunan PLTU itu pasti ada kontrak,” sambung dia.

Langkah ketiga, masih Dadan, adalah dengan mengoptimalkan sumber energi listrik untuk sektor transportasi dan lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah fokus mengembangkan kendaraan berbasis baterai atau kendaraan listrik bersama sektor swasta.

“Lalu (keempat) prinsipnya kita ingin meningkatkan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri. Sebisa mungkin energi yang digunakan adalah bentuk listrik,” pungkas dia. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *