Bukti Pemerintah Dukung Program Kendaraan Listrik, PLN Buka SPKLU Di Berbagai Wilayah
ENERGI October 29, 2019 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, Situsenergy.com
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) secara resmi membuka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di empat kota, yakni Tangerang Selatan, Bali Selatan, Jakarta dan Bandung. Pembukaan sejumlah SPKLU tersebut merupakan bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, mengatakan bahwa PLN berkomitmen menyediakan sejumlah SPKLU, baik yang disediakan secara mandiri oleh PLN maupun melalui kerjasama dengan swasta. Dia menegaskan, PLN terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, baik perusahaan swasta maupun BUMN .
Sebelumnya, PLN telah bekerja sama dengan 20 mitra strategis terkait percepatan implementasi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan SPKLU. Pada tahun ini, PLN berencana membangun sepuluh SPKLU di beberapa kota. Sripeni menambahkan, kerjasama PLN dengan 20 mitra swasta dan BUMN juga akan menyediakan area parkir kendaraan bermotor listrik di perkantoran dan selanjutnya ke pusat perbelanjaan.
“Itu semua dilakukan sebagai upaya menciptakan terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujar di Jakarta, Selasa (29/10).
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM , Rida Mulyana mengapresiasi langkah PLN yang sigap menyediakan SPKLU. Menurutnya, pembukaan SPKLU penting bagi Kementerian ESDM dan menunjukkan adanya keseriusan PLN dalam mendukung program kendaraan bermotor listrik. Dia menegaskan, keberadaan SPKLU merupakan hal mendasar untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik.
“Langkah PLN sangat bagus dan strategis dengan kerjasama untuk pemanfaatan kendaraan berbasis listrik. Hal ini juga bagus untuk peningkatan penjualan tenaga listrik,” ucap Rida. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.