Logo SitusEnergi
BSN Apresiasi SKK Migas Ejawantahkan SNI ISO 37001 BSN Apresiasi SKK Migas Ejawantahkan SNI ISO 37001
Jakarta, situsenergy,com Pemerintah terus mendorong dan melakukan berbagai upaya agar investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dapat meningkat. Salah satu langkah yang... BSN Apresiasi SKK Migas Ejawantahkan SNI ISO 37001

Jakarta, situsenergy,com

Pemerintah terus mendorong dan melakukan berbagai upaya agar investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dapat meningkat. Salah satu langkah yang dilakukan mengupayakan transparansi dan efisiensi.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyampaikan apresiasi atas langkah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam  menerapkan SNI ISO 37001.

“SKK Migas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001 untuk membantu menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” kata Kepala BSN Bambang Prasetya dalam Seminar Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Sektor Hulu Migas di Jakarta, Selasa (27/3).

BSN terus mendorong implementasi SNI ISO 37001  kepada seluruh organisasi baik perusahaan maupun nirlaba di Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada 3 (tiga) organisasi yang berhasil meraih sertifikat kesesuaian SNI ISO 37001 yakni Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Kementerian Pertanian, Inspektorat Badan Narkotika Nasional (BNN), serta PT. Hari Mukti Teknik (KANABA).

Penetapan SNI ISO 37001 merupakan salah satu tindaklanjut atas ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. “BSN mengadopsi secara identik standar ISO 37001 menjadi SNI ISO 37001. Ini artinya penerapan SNI tersebut sudah mengacu dan diakui secara internasional,” ujar Bambang.

BACA JUGA   Indef: Pemerintah Wajib Bayar Dana kompensasi kepada Pertamina

Hingga saat ini, telah terdapat 4 (empat) lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang sudah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan siap mengoperasikan kegiatan penilaian kesesuaian SNI ISO 37001, yakni PT. Garuda Indonesia, Asricert Indonesia, PT. TÜV NORD Indonesia, dan PT. Mutu Agung Lestari.

BSN optimis, dalam waktu dekat akan ada pertambahan LPK yang terakreditasi mengingat penerapan standar ini sangat penting bagi organisasi yang ingin menjalankan operasinya secara lebih baik, efektif, transparan, dan pada akhirnya menuju organisasi kelas dunia.

SNI ISO 37001 memberikan persyaratan dan panduan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti-penyuapan. Struktur yang terdapat pada SNI ISO 37001 telah selaras dengan ISO High-Level Structure (HLS). Seperti yang telah disampaikan oleh Bambang, hal tersebut berarti setiap standar sistem manajemen yang dterbitkan oleh ISO dapat dengan mudah diintegrasikan baik dari sisi administratif maupun metode dokumentasi karena memiliki struktur yang sama.

Ruang lingkup standar ini mencakup penyuapan di sektor publik, swasta maupun nirlaba, termasuk penyuapan oleh dan terhadap sebuah organisasi atau stafnya, dan suap yang dibayarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga.

BACA JUGA   Tanpa Hambatan, Pembangunan PLTU Cirebon Capai 61 Persen

Diketahui, migas adalah satu sektor yang paling highly regulated, tidak hanya di Indonesia namun di hampir semua negara. Pemerintah telah memangkas lebih dari 100 peraturan terkait minerba dan migas untuk menarik investasi, namun capaian investasi belum mencapai target.

Peningkatan investasi di sektor migas semakin dibutuhkan seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia pada awal 2018 hingga berada di level US$ 60-an per barel harus segera direspons pemerintah karena berpotensi mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan bahwa penerapan SNI ISO 37001 membantu menciptakan industri hulu migas yang lebih efisien sehingga dapat berkontribusi maksimal untuk penerimaan negara.

“SNI ISO 37001 di SKK Migas membantu SKK Migas untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industry hulu migas dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan. Penerapan SNI ISO 37001 juga dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, fairness, dan integrity,” kata Amien. SNI ISO 37001 juga dapat memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti penyuapan.

BACA JUGA   Komisi VII DPR Kunjungi Pertamina EP Asset 4 Cepu

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurutnya, penerapan SNI ISO 37001 oleh SKK Migas akan meningkatkan daya tarik investasi migas Indonesia karena mengurangi biaya investasi dan meningkatkan kepastian usaha.

Sebagai catatan, SNI ISO 37001 adalah standar manajemen internasional yang membantu suatu organisasi untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, patuh dan transparan. Kehadiran SNI ISO 37001 bisa menjadi solusi dari masalah ini. SNI ISO 37001 membangun sistem suatu sektor menjadi semakin anti penyuapan. Para penyedia barang dan jasa tidak perlu takut tidak mendapatkan proyek jika tidak menyuap karena secara sistem suap menjadi sulit terjadi. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *