Jakarta – situsenergy.com | Ditengah kenyataan dengan telah dikurangi dan dihapusnya subsidi bbm serta listrik buat rakyat, maka Publik bisa mempermasalahkan adanya Subsidi solar yang ditanggung Pemerintah sekitar Rp7T pertahun.
Pada kenyataannya , pengguna subsidi solar sebesar Triliunan rupiah itu adalah para pengusaha angkutan barang dan penumpang yang pada dasarnya adalah pengusaha atau pebisnis. Mereka adalah pengusaha sebagaimana juga pengusaha pelayaran yang sama sama bergerak disektor jasa angkutan logistik.
Tetapi disisi lain pengusaha pelayaran nyaris sudah lama tidak mendapat bbm subsidi dari pemerintah dan kenyataan hal ini tidak berdampak signifikan terhadap inflasi, demikian dikatakan Sofyano Zakaria kepada situsenergy.com.
“Pengusaha jasa angkutan barang yang menggunakan bbm solar bagi kendaraannya , pada dasarnya menjual jasa angkutan kepada penyewa adalah dengan pola bisnis to bisnis. Ini tentu berorientasi kepada keuntungan” lanjut Sofyano.
Pengamat Kebijakan energi ini menambahkan : “Penentuan tarif angkutan barang, pada nyatanya nyaris tidak berdasar kepada ketentuan tarif yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana yang berlaku terhadap tarif angkutan penumpang”.
“Jadi jasa angkutan barang atau logistik services, murni bisnis, dan ini bagi masyarakat bisa dinilai sebagai ketidak adilan ketika pemerintah tetap memberi subsidi dengan alasan karena menghindari inflasi ketika subsidi dicabut atau dikurangi” jelasnya lagi.
Inflasi yang terjadi ketika pemerintah membuat kebijakan menghapus subsidi pada bbm solar, seharus nya merupakan tantangan yang harus mampu diantisipasi dan dicarikan solusinya dan bukannya menjadi pertimbangan untuk tetap mensubsidi solar.
Publik tentunya akan merasakan ketidak adilan sikap pemerintah terhadap rakyatnya jika pemerintah tetap bersikap “menganak emaskan ” pengusaha angkutan yang menggunakan bbm solar dengan tetap mempertahankan adanya subsidi buat solar.
Masyarakat sendiri yang selama ini nyaris sdh tidak menikmati subsidi untuk bbm dengan terbukti nyaris signifikan beralih dari bbm premium ke pertalite dan pertamax termasuk masyarakat yang telah dipaksa harus membayar tarif listrik yang subsidinya telah dikurangi , tentu pantas merasa iri dengan kebijakan pemerintah yang terbukti tetap memberi subsidi untuk i bbm solar bagi pengusaha angkutan barang dan penumpang.
Perhatian dan kepedulian Pemerintah kepada pengusaha jasa angkutan barang misalnya bisa dilakukan Pemerintah dalam bentuk penghapusan pajak penghasilan atau Pph kepada pengusaha angkutan dan tidak lagi dengan memberi subsidi kepada bbm solar yang mereka gunakan.(red/za)
No comments so far.
Be first to leave comment below.