Home ENERGI Menteri ESDM : Penurunan Harga BBM Karena Mengikuti Mekanisme Pasar
ENERGI

Menteri ESDM : Penurunan Harga BBM Karena Mengikuti Mekanisme Pasar

Share
menteri esdm penurunan harga bbm karena mengikuti mekanisme pasar
menteri esdm penurunan harga bbm karena mengikuti mekanisme pasar
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan penurunan harga Jenis Bahan Bakar ‎Umum (JBU) atau BBM non subsidi yang dilakukan Pertamina, karena mengikuti kondisi harga pasar.

Menteri ESDM menyatakan hal itu kepada wartawan ketikan menghadiri rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).

“Ini turun menurut mekanisme pasar di mana marginnya sepuluh persen,” kata Ignasius Jonan,

Menurut Jonan, langkah ini juga demi menjaga agar keuntungan badan usaha penjual BBM non subsidi tidak lebih dari 10 persen. Ini sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Adapun penurunan harga Premium di Wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.

Langkah penyesuaian karena Premium di wilayah Jamali berubah statusnya, dari jenis bahan bakar umum menjadi penugasan. “Kalau Premium, itu selama ini harganya di luar Jamali Rp 6.450,” kata Jonan.

Penyaluran BBM jenis Premium di Jamali menjadi penugasan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang penyaluran BBM.

Sebelumnya, penetapan harga Premium penugasan tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2016. Peraturan ini turunan dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...