Home ENERGI YLKI Tolak Wacana Penghapusan Harga DMO Batubara Untuk PLN
ENERGI

YLKI Tolak Wacana Penghapusan Harga DMO Batubara Untuk PLN

Share
YLKI Tolak Wacana Penghapusan Harga DMO Batubara Untuk PLN
YLKI Tolak Wacana Penghapusan Harga DMO Batubara Untuk PLN
Share

Jakarta, situsenergy.com

Santer diberitakan bahwa Kementerian Koordinator Kemaritiman berencana mengusulkan dalam sidang kabinet Selasa pekan depan (31/7) untuk menghapus harga DMO (Domestic Market Obligation) untuk batubara, dan menggantinya dengan harga internasional sebagaimana harga batubara untuk ekspor. Penghapusan yang dimaksud adalah untuk pasokan ke pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menaggapi kabar tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak dan mengecam rencana itu. Dia menilai waca a kebijakan ini merupakan sebuah kemunduran. Menurutnya, selama ini harga DMO batubara ditetapkan pemerintah, sebesar USD70 per metrik ton dan bukan berdasar harga internasional.

Apabila wacana ini tetap dilaksanakan dan disetujui dalam sidang kabinet, artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir orang (pengusaha batubara) daripada kepentingan masyarakat luas sebagai konsumen listrik. YLKI menduga bahwa wacana tersebut secara personal merupakan bentuk conflict of interest seorang Menko Maritim yang konon banyak bergelut dengan bisnis batubara. Dengan wacana tersebut nantinya keuntungan eksportir batubara akan melambung tinggi.

“Formulasi macam apa ini? Kepentingan nasional tidak bisa direduksi dan tidak boleh tunduk demi kerakusan kepentingan pasar. Kita mendesak agar Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni konsumen listrik di Indonesia,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam ketarangannya, Sabtu (28/7).

Ditegaskannya, apabila formula ini tetap dipaksakan maka pada akhirnya akan memberatkan PT PLN secara finansial. Seperti diketahui kebutuhan batubara oleh PLN sangat tinggi lantaran mayoritas pembangkitnya adalah dengan batubara. Apabila secara finansial PLN sudah keberatan, pada akhirnya pelayanan dan kehandalan listrik menjadi berkurang. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah konsumen.

“Wacana tersebut pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen. Oleh karena itu wacana Menko Maritim untuk mencabut DMO batubara harus ditolak,” pungkas Tulus. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...