Home ENERGI Tandatangani Kontrak Tiga WK Dengan Skema Gross Split, Pemerintah Raih Rp588 Miliar
ENERGI

Tandatangani Kontrak Tiga WK Dengan Skema Gross Split, Pemerintah Raih Rp588 Miliar

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) secara resmi menandatangani pengusahaan tiga wilayah kerja (WK) migas, yakni WK East Ganal, WK Wilayah Timur Seram dan WK SE Jambi yang merupakan hasil lelang penawaran langsung pada tahun 2018 periode Februari – April dengan skema bagi hasil (Gross Split) senilai USD40,9 juta atau setara dengan Rp 588,1 miliar, dengan bonus tandatangan sebesar USD2,5 juta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan lokasi WK, Nama Kontraktor dan Komitmen Kontrak Kerja Sama ketiga WK tersebut yakni:

– Pertama, kontrak bagi hasil Gross Split wilayah kerja East Ganal, berlokasi di Selat Makassar dengan kontraktor ENI EAST GANAL LIMITED. Komitmen Pasti: Eksplorasi G&G dan 1 Sumur Eksplorasi, dengan total investasi senilai USD35,3 juta dan bonus tanda tangan sebesa USD1,5 juta.

-Kedua, kontrak bagi hasil Gross Split wilayah kerja East Seram, daratan dan lepas pantai Maluku, dengan Kontraktor PT BALAM ENERGY PTE. LTD. Komitmen Pasti Eksplorasi: G&G dan Akuisisi Data Seismic 2D 500 km, dengan total investasi senilai USD900 ribu dan bonus tanda tangan: USD500 ribu

-Ketiga, kontrak bagi hasil Gross Split wilayah kerja SE Jambi, berlokasi di daratan Jambi dan Sumatera Selatan dengan Kontraktor KONSORSIUM REPSOL EXPLORACION SOUTH EAST JAMBI B.V. DAN MOECO SOUTHEAST JAMBI B.V. Komitmen Pasti Eksplorasi : G&G dan Akuisisi Data Seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai USD4,65 juta dan bonus tanda tangan USD500 ribu.

Djoko menegaskan, sebelum penandatanganan kontrak hari ini, ketiga kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dengan ditandatangani 3 WK KKKS ini maka sudah 4 KKKS hasil lelang 2018, telah ditandatangani dengan gross split. Pertama itu citarum karena selesai financial close. Dengan ini, hal tersebut bisa menambah peluang penemuan lapangan baru,” ungkap Djoko kepada Media di Jakarta, Selasa (17/7).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menambahkan, ada 92 WK eksploitasi, 103 WK eksplorasi dan 78 WK di antaranya adalah WK eksplorasi aktif.

“Kami ucapkan terima kasih karena jadi bertambah dari 78 WK ke 81 WK. Kami harap bisa realisasi target pemerintah untuk menemukan cadangan baru. Komitmen pasti janji harus jalan, jangan seperti dulu cuma tanda tangan, ada masalah, lalu dilupakan, masa tenggang minta tambah ekstensi. Kami akan bantu sebisa mungkin,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...