


Jakarta, situsenergi.com
Sejumlah kalangan pengusaha pertambangan berkomentar terkait persyaratan untuk mendapatkan izin tambang, terutama bagi siapa pun yang mendapatkan penawaran prioritas tersebut wajib memenuhi syarat dan ketentuan secara ketat.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia mengatakan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan izin tambang. Khususnya bagi siapa pun yang mendapatkan penawaran prioritas tersebut wajib memenuhi syarat dan ketentuan secara ketat. Tak hanya dari sisi financial tetapi juga kewajiban dalam mematuhi segala aturan yang telah dibuat.
“Khususnya good mining practices, pengelolaan lingkungan, pembayaran ke negara dan lain-lain yang sudah diatur secara ketat,” kata dia di Jakarta, dikutip Jumat (07/06/2024).
Menurut dia, praktik penambangan yang baik (good mining practices) mencakup berbagai aspek. Mulai dari kepastian keselamatan kerja penambang, operasional pertambangan dan tanggung jawab reklamasi yang terjaga. Kemudian pengelolaan lingkungan, penutupan tambang serta pembayaran kewajiban baik ke masyarakat hingga ke negara.
“Oleh sebab itu, usaha pertambangan memang memerlukan ahli-ahli yang kompeten dan komitmen yang tinggi,” kata dia.
Menurut dia, dalam peta tersebut sama dengan pihak lain yang mendapat izin, banyak juga ya ada artis-artis dan para pesohor dan dalam pengoperasiannya meng-hire ahli-ahli yang sangat kompeten karena persyaratannya sangat ketat.

“Mungkin hal yang sama juga akan dilakukan oleh ormas keagamaan saat mendapat izin dari pemerintah. Tak bisa dipungkiri bahwa hal tersebut menjadi perhatian, tetapi bisa saja mungkin banyak dari ormas keagamaan itu punya kader-kader yang mumpuni dalam kegiatan penambangan,” kata dia.(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.