Home ENERGI Pemerintah Akan Bikin Aturan Baru Tentang Perubahan Harga BBM
ENERGI

Pemerintah Akan Bikin Aturan Baru Tentang Perubahan Harga BBM

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru tentang perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk Pertamax cs. Dalam peraturan tersebut, badan usaha seperti Pertamina, Shell dan Total nantinya harus meminta izin pemerintah sebelum mengubah harga jual BBM miliknya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan badan usaha dan juga masyarakat sebagai konsumen. Hal tersebut juga telah diatur dalam Perpres No 191 tahun 2014 mengenai operasi BBM terutama pada level retail.

“Jadi, yang dilakukan oleh Pak Jonan (Menteri ESDM–red) dalam hal ini adalah melaksanakan aturan tersebut dalam rangka meyakinkan dari sisi margin profit itu sesuai dengan apa yang ditetapkan sehingga bisa menimbulkan keseimbangan,” kata Sri Mulyani diĀ  Jakarta, Rabu (11/4) kemarin.

Ia menambahkan, investor mendapat margin profit sebanding. “Di satu sisi, investor merasa bahwa kebutuhan mereka dan kepastian berusaha mereka dijaga. Tapi di sisi lain pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat bahwa BBM itu adalah salah satu komoditas yang penting. Kita tidak ingin menunjukkan kalau kita back tracking,” tambahnya.

Sri Mulyani melanjutkan, dalam hal ini yang akan difokuskan adalah pelaksanaan (enforcement) dan instrumen kebijakan yang bisa menjaga masyarakat tetap memiliki keyakinan bahwa di tengah kondisi global yang tidak menentu ekonomi Indonesia masih tumbuh diatas 5 persen.

“Kita bisa menahan guncangan yang berasal dari luar. Apakah itu guncangan dari harga minyak, potensi perang dagang, kenaikan suku bunga The Fed. Kita harus menjaga perekonomian kita punya daya tahan terhadap berbagai potensi guncangan itu dan inilah yang dilakukan pemerintah,” tandasnya.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...