Home ENERGI Penandatanganan Kontrak 8 WK Migas Terminasi Diundur
ENERGI

Penandatanganan Kontrak 8 WK Migas Terminasi Diundur

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda sementara penandatanganan kontrak kerja sama Production Sharing Contract (PSC) delapan wilayah kerja (wk)  blok minyak dan gas bumi (migas) terminasi yang diserahkan ke PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sedianya rencana penandatanganan PSC delapan blok migas terminasi tersebut pada pekan lalu. Namun, Pertamina selaku pengemban tugas meminta diundur menjadi dua bulan ke depan.

“Ya saya maunya tandatangan minggu lalu. Pertamina minta waktu dua bulan ke depan,” kata Jonan, di  Jakarta, Rabu (11/4) kemarin.

Menurut Ignasius Jonan, pemerintah memberikan keleluasaan ke Pertamina untuk bermitra dengan kontraktor lain‎ dalam mengelola delapan blok terminasi tersebut. Adanya mitra dalam pengelolaan delapan blok terminasi berdasarkan permintaan Pertamina.

“Kalau peralihan hak partisipasi itu kan bebas saja ya. Kita tidak bisa kendalikan, pertanyaannya mungkin kenapa Pertamina harus ada mitra? Lho suratnya Pertamina sendiri yang minta ada mitra,” katanya.

Jonan melanjutkan‎, mitra tersebut harus membayar hak partisipasi dalam mengelola blok migas terminasi. Dia pun berpesan ke Pertamina untuk tidak menjual penugasannya dalam mengelola delapan blok terminasi, sehingga perusahaan tersebut tetap menjadi bagian pengelola blok terminasi.

“Yang saya pesan begini ke Pertamina, tidak boleh menjual penugasan itu untuk mendapat cash di depan. Kalau mau itu diatur dengan mitranya bagaimana, cash call-nya pertama siapa, mitranya nanggung apa, dan sebagainya. Kalau kita kasih penugasan dan kemudian dijual oleh Pertamina, masa begitu tujuannya, kan lucu,” ujar Jonan. (mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...