Home MINERBA Integrasikan Pengelolaan Minerba dari Hulu ke Hilir, Kemenkeu Luncurkan SIMBARA
MINERBA

Integrasikan Pengelolaan Minerba dari Hulu ke Hilir, Kemenkeu Luncurkan SIMBARA

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta
mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan minerba yang terintegrasi dari hulu ke hilir, pihaknya meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

“Sejak 2020 Kemenkeu menginisiasi integrasi proses bisnis dan data antar K/L untuk peningkatan pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara dengan salah satu sektor strategis yang dikedepankan adalah minerba,” kata Isa di Jakarta, Selasa (08/3/2022).

Menurut Isa, perkembangan SIMBARA 2021 difokuskan terhadap penjualan batubara domestik dan penjualan mineral lainnya dengan output antara lain terkoneksinya sistem dan aliran data dengan Inaportnet di Kementerian Perhubungan.

“Output juga termasuk pengecekan validitas pembayaran bukti PNBP untuk data di Kemenhub dan tersedianya tools analysis untuk pengawasan penjualan domestik,” tukasnya.

Sementara untuk SIMBARA tahun ini dikembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor oleh Bank Indonesia dalam rangka mengawasi penjualan minerba ekspor dan memastikan devisa tersebut mengalir ke negeri.

“Perkembangan SIMBARA tak lepas dari komitmen dan kontribusi seluruh unit instansi,” ujar Isa.

Lebih jauh Isa menjelaskan, bahwa peluncuran SIMBARA ini merupakan kolaborasi Kemenkeu dengan beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia.

“Pengembangan SIMBARA telah dilakukan sejak 2020 yaitu dimulai dengan integrasi yang difokuskan ke ekspor batubara dengan output berupa ketelusuran data batubara dari hulu ke hilir,” tukasnya.

“Kemudian pengembangan SIMBARA pada 2020 juga meliputi pengecekan validitas bukti bayar PNBP dokumen ekspor yang disampaikan melalui sistem di Kementerian Perdagangan serta ketersediaan alat analisis dalam pengawasan ekspor,” paparnya.

Selain itu, Kemenkeu juga melakukan penandatanganan MoU terkait sistem terintegrasi dari kegiatan hulu migas bersama SKK Migas yakni dalam hal pertukaran data secara online.

Kemenkeu sendiri telah mengisiniasi pembangunan sistem pertukaran data secara online dan terintegrasi ini sejak 2014.

“Ini tindak lanjut pemeriksaan BPK pada 2014. Dalam perkembangannya, sinergi pertukaran data perlu diintegrasikan dengan unit eselon I lainnya di lingkungan Kemenkeu yang juga merupakan mitra kerja SKK Migas,” tutup Isa.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...

APNI Sambut Baik Rencana Presiden Bentuk Bursa Mineral

Jakarta, situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo...

Penjualan Batubara Melesat, RMK Energy Cetak Pendapatan Rp1,6 T

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,6 triliun,...

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...