Home ENERGI Kontribusi pada APBN di Bawah 10%, Energi Bukan Lagi Andalan Penerimaan Negara
ENERGI

Kontribusi pada APBN di Bawah 10%, Energi Bukan Lagi Andalan Penerimaan Negara

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan untuk pemanfaatan energi, salah satunya adalah kebijakan harga gas agar industri dalam negeri dapat berkembang dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Setiap US$ 1 di hulu minyak dan gas bumi bisa memberikan efek berganda hingga 1,6 kali dibandingkan nilai investasi yang ditanamkan,” kata Djoko dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, berdasarkan angka realisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) tahun 2020, sektor minyak dan gas bumi masih berada di angka 50,8 persen yang artinya lebih dari separuh pemenuhan energi dalam negeri masih dipenuhi oleh sektor minyak dan gas bumi.

“Pada 2025, Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUEN menargetkan minyak dan gas bumi berada pada angka 47 persen,” ucapnya.

Djoko mengungkapkan bahwa angka itu masih lebih besar jika dibandingkan dengan target batu bara yang hanya 30 persen dan energi baru terbarukan sebesar 23 persen.

Pada 2050, lanjut dia, energi yang bersumber dari minyak dan batu bara masih berkontribusi besar hingga 44 persen, batu bara hanya 25 persen, dan energi baru terbarukan, sebesar 31 persen.

“Oil and gas masih merupakan andalan untuk memenuhi energi di dalam negeri hingga tahun 2050,” tukasnya.

“Pemerintah Indonesia menempatkan paradigma pengelolaan energi untuk kemaslahatan masyarakat seperti yang tertuang dalam KEN dan RUEN,” tambah dia.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa energi saat ini tidak lagi menjadi sumber pendapatan negara maupun pendapatan daerah. Menurutnya, paradigma energi kini untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesinambungan ekonomi di pusat dan daerah.

“Energi tidak lagi menjadi andalan penerimaan negara karena kontribusi pada APBN di bawah 10 persen,” ujarnya.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...