Home ENERGI Minta Pemerintah Berhati-hati, Anggota DPR: Transisi Energi Tak Bisa Spontan
ENERGI

Minta Pemerintah Berhati-hati, Anggota DPR: Transisi Energi Tak Bisa Spontan

Share
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin
Share

Jakarta, situsenergi.com

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menegaskan bahwa transisi energi tidak mungkin dilakukan secara spontanitas, karena perlu ada proses waktu penyesuaian yang harus dilakukan.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah berhati-hati dan penuh kearifan dalam melakukan langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan agar pengembangan dan pengelolaan di sektor energi nasional dapat terintegrasi dengan baik.

“Transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) perlu kehati-hatian dan kearifan. Tidak bisa dilakukan secara spontanitas, karena perlu waktu untuk proses penyesuaian,” katanya di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari hal tersebut agar dapat dicarikan solusi mengenai langkah integrasi yang baik terutama dalam konteks menjaga transisi energi itu.

Menurut Mukhtar, hal ini penting diingatkan agar jangan sampai transisi energi ini nanti menimbulkan persoalan, seperti yang kini terjadi di sejumlah negara di Eropa dan China yang akhirnya mengalami krisis energi karena pasokan energinya terganggu.

“Tidak ingin hal serupa juga dialami iandonesia, kita minta sistem energi nasional harus terintegrasi untuk mencegah hal yang serupa terjadi. Jadi tidak boleh parsial (transisi) energi ini, harus terintegrasi secara baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan ditingkatkan dalam proyek pembangun pembangkit listrik di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 partisipasi swasta sebesar 64,8 persen dari total pembangkit listrik 40,6 gigawatt yang akan dibangun hingga 10 tahun ke depan.

Dia menambahkan bahwa sektor swasta juga akan mengembangkan 56,3 persen dari total 20,9 gigawatt pembangkit listrik dari energi baru terbarukan.

Menurutnya, RUPTL PLN 2021-2030 sebagai RUPTL hijau karena porsi penambahan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51,6 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4 persen.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...