Logo SitusEnergi
Keras, Kemendag Minta Perusahaan Tambang Batubara Penuhi DMO Keras, Kemendag Minta Perusahaan Tambang Batubara Penuhi DMO
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara tegas  meminta seluruh perusahaan pertambangan batubara untuk segera memenuhi kewajiban pasokan bagi kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Hal... Keras, Kemendag Minta Perusahaan Tambang Batubara Penuhi DMO

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara tegas  meminta seluruh perusahaan pertambangan batubara untuk segera memenuhi kewajiban pasokan bagi kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Hal itu sesuai dengan permintaan Kementerian ESDM kepada Kemendag belum lama ini. 

“Tujuan dari DMO itu agar perusahaan dapat mengekspor ketika harga batubara sedang tinggi. Saya harap mereka segera jalankan ekspor,” ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (01/10/2021).

Lutfi memastikan, bahwa perusahaan batubara harus melaksanakan kewajiban DMO tersebut. Sebab, semua perusahaan batubara tentu ingin mendapatkan izin ekspor karena harga komoditas sedang melejit.

“Kami juga ingin dapat manfaat tinggi untuk penerimaan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memberikan sanksi berupa larangan ekspor kepada 34 perusahaan batubara. Hal ini karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban pasokan batubara untuk kepentingan dalam negeri.

Sanksi ini tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dengan nomor T-370/MB.05/DJB.B/2021.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengirimkan surat ini untuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (SNU)

BACA JUGA   Bye Batubara! RUPTL Baru Fokus ke Energi Hijau, Surya Paling Diandalkan

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *