Home ENERGI Capai Target Zero Emission, Indonesia Butuh Dukungan Politik
ENERGI

Capai Target Zero Emission, Indonesia Butuh Dukungan Politik

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Indonesia butuh dukungan politik untuk menaikkan target mitigasi pada Nationally Determined Contribution (NDC) dalam mencapai zero emission pada 2060 mendatang. Pasalnya Indonesia masuk 20 besar negara yang terdampak parah akibat dampak perubahan iklim berupa cuaca ekstrim.

Ditambah lagi, di tengah tren perdagangan dunia yang semakin mengedepankan aspek green pada produk manufakturnya, industri Indonesia harus bersaing dengan negara di dunia yang telah lebih dulu mengembangkan teknologi energi terbarukan dan berbagai kebijakan untuk mengurangi emisi karbon selambatnya pada 2050. Untuk menghindari hal tersebut, perlu dukungan sosial politik yang jelas dan tepat untuk mengawal proses transisi energi.

“Bagi negara berkembang seperti Indonesia, penghentian pengembangan energi bahan bakar fosil sangat penting, karena jika tidak, akan terlambat dan terlalu mahal untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara,” ujar Prof. Dr. Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Dewan Penasihat Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 yang diselenggarakan oleh ICEF dan Institute for Essential Services Reform (IESR), Senin (20/9/2021).

Menurutnya, pemerintah Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang penting di antaranya untuk segera menyusun rencana energi nasional yang terintegrasi, memitigasi dampak transisi energi terhadap industri bahan bakar fosil, menggunakan teknologi rendah karbon dalam industri transportasi, dan mempertimbangkan prinsip berkeadilan selama masa transisi.

Sementara itu Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menekankan bahwa berdasarkan studi Deep Decarbonization of Indonesia’s Energy System yang dikeluarkan oleh IESR, Indonesia mampu untuk mencapai target Persetujuan Paris netral karbon pada 2050. Dekade ini menjadi penting, karena Indonesia harus segera mencapai puncak emisi di sektor energi pada tahun 2030 dan mendorong bauran energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan mencapai 45%.

“Ini menyiratkan bahwa pengembangan dan investasi energi terbarukan harus ditingkatkan 7 hingga 8 kali lipat dari keadaan saat ini, termasuk efisiensi energi di sisi permintaan, dan mulai menghentikan pembangkit listrik termal untuk mengakomodasi energi terbarukan skala besar, dan modernisasi jaringan kita,” jelas Fabby. (DIN/Rif)

.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...