Jakarta, situsenergi.com
Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia setelah Kementerian ESDM mereformasi Harga Patokan Mineral (HPM) yang berlaku sejak April 2026. Kebijakan ini langsung mengguncang pasar global di tengah tekanan oversupply, terutama dari China.
Reformasi HPM mendorong kenaikan harga acuan hingga 100–140 persen serta memasukkan komponen baru seperti kobalt, besi, dan krom dalam perhitungan. Dampaknya terlihat cepat, harga nikel di bursa LME melonjak dari 17.090 menjadi 17.680 hanya dalam hitungan jam setelah pengumuman.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin, menilai langkah ini sebagai strategi besar Indonesia dalam mengendalikan pasar. “Indonesia sedang melakukan repositioning strategis melalui reformasi HPM dan pengendalian produksi. Ini bukan hanya menjaga harga, tapi juga memastikan nilai tambah dan keberlanjutan industri ke depan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Meski penambang mendapat keuntungan dari penetapan batas bawah harga, tekanan justru muncul di sisi smelter, khususnya berbasis HPAL. Kenaikan harga sulfur yang menembus 900 dolar AS per ton meningkatkan biaya produksi hingga 4.000 dolar AS per ton nikel.

Di sisi lain, permintaan global masih belum seimbang. Sektor stainless steel tetap kuat, sementara permintaan dari industri baterai belum optimal. “Ini fase transisi, bukan krisis permanen. Industri fokus pada efisiensi dan keberlanjutan operasi,” kata Meidy. (*)
Leave a comment