Home MIGAS Pasokan Listrik Untuk Blok Rokan Harus Segera Dipastikan
MIGAS

Pasokan Listrik Untuk Blok Rokan Harus Segera Dipastikan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Chevron Standard Ltd (CSL), perusahaan terafiliasi dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), tidak bisa menunda lagi untuk memutuskan soal pasokan listrik bagi Blok Rokan di Riau, yang akan mulai dialihkan pengelolaannya dari PT CPI kepada PT Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, Chevron harus segera menyelesaikan negosiasi dengan PLN, karena masalah pasokan listrik untuk Blok Rokan harus segera dipenuhi.

Menurutnya, kelanjutan pengelolaan PLTGU North Duri Cogeneration (NDC) seharusnya segera diselesaikan untuk menjamin kelanjutan pengelolaan Blok Rokan. Jika Pemerintah mendorong adanya sinergi BUMN antara Pertamina dan PLN itu bagus.

“Namun yang lebih penting dari itu semua adalah kepastian keberlanjutan pasokan listrik untuk Blok Rokan,” katanya, Minggu (23/5/2021).

Pemilik PLTGU itu adalah PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). Sebanyak 95 persen saham MCTN dikuasai CSL dan sisanya oleh perusahaan lokal. CSL disebut-sebut tengah melelang pengelolaan PLTGU NDC. Beberapa peserta dikabarkan menarik diri karena harganya yang dinilai kemahalan, yaitu USD300 juta, apalagi Chevron sudah mengeruk keuntungan lebih dari 20 tahun atas pengoperasian pembangkit tersebut.

Di sisi lain, Pertamina dan PLN diketahui sudah melakukan komunikasi penyediaan tenaga listrik dan uap di Blok Rokan pada Maret 2020. Pada 1 Februari 2021, kedua perusahaan meneken Perjanjian Jual Beli Listrik dan Uap (PJBTLU) yang mulai efektif Agustus 2021, bersamaan dengan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan oleh CPI.

Kebutuhan listrik Blok Rokan sejatinya adalah 400 megawatt serta steam 355 MBSPD. PLTGU NDC hanya akan digunakan selama tiga tahun seiring komitmen dan kesediaan PLN yang akan memasok listrik untuk Blok Rokan melalui interkoneksi Sumatera.

Kejelasan pasokan listrik dari PLTGU NDC akan mendorong produksi minyak dari Blok Rokan terjaga, minimal tidak turun drastis. Berdasarkan data dari SKK Migas, hingga kuartal I 2021 produksi minyak dari Blok Rokan rata-rata 162.951 barel per hari (bph), turun dari realisasi kuartal I 2020 yang tercatat 174.424 bph.

Menurut Komaidi, pasokan listrik untuk Blok Rokan yang telah berjalan selama ini, tentu menggunakan basis dan kesepakatan antara para pihak. Dalam kesepakatan tersebut tentu harus disampaikan kepada publik bagaimana hak dan kewajiban para pihak setelah kontrak pengusahaan Blok Rokan beralih dari pengelola lama kepada pengelola yang baru.

“Para pihak tentu harus mengacu pada ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” katanya.

Wakil Kepala SKK Migas, Fataryani Abdurahman mengatakan, listrik dan uap adalah tulang punggung operasi yang ada di Blok Rokan. PLTGU North Duri Cogeneration didesain pada dekade 90-an untuk melaksanakan teknologi steamflood Enhanced Oil Recovery (EOR) yang membutuhkan pasokan listrik besar.

Dia mengatakan SKK Migas telah mengirimkan surat kepada CPI perihal ke pembangkit di Rokan. “Pembangkit tersebut dibangun di tanah milik negara dulu perjanjiannya oleh pihak ketiga,” ujarnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

RFCC Complex Jadi Game Changer RDMP Balikpapan, BBM Euro 5 Siap Mengalir

Jakarta, situsenergi.com Modernisasi Kilang Balikpapan masuk fase krusial. Fasilitas Residual Fluid Catalytic...

Hilirisasi Batu Bara Digeber! Pertamina–MIND ID Siapkan DME Pengganti LPG Impor

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) dan Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID...

RDMP Balikpapan Dikebut! Proyek Rp123 T Jadi Tulang Punggung Energi Nasional

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) terus menggeber Proyek Refinery Development Master Plan...

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...