Home ENERGI Kajian Ulang Lapangan Kepodang Segera Rampung
ENERGI

Kajian Ulang Lapangan Kepodang Segera Rampung

Share

Aktifitas pemeriksaan rutin di Compressed Natural Gas (CNG) Plant Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/3). Fasilitas ini merupakan tempat kompresi dan penyimpanan gas alam berkapasitas 17 BBTU/hari untuk memenuhi kebutuhan energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tambak Lorok saat beban puncak. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/03/2016

Share

Jakarta, situsenergy.com

Kajian bawah permukaan (subsurface) Lapangan Kepodang, Blok Muriah yang dikelola Petronas Carigali diperkirakan baru selesai pada tahun depan. Kajian ini dilakukan untuk menentukan  apakah lapangan migas ini masuk kondisi kahar (force majeur) atau tidak.

Petronas Carigali sebelumnya menyatakan terjadinya kondisi kahar di Lapangan Kepodang yang menyebabkan pasokan gas dari lapangan ini turun dari 116 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) menjadi 70 mmscfd. Kondisi kahar merupakan kondisi yang terjadi di luar kendali kontraktor yang mempengaruhi operasi di Lapangan. Pemerintah melalui Pusat Penelitian dan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM kemudian menyatakan akan melakukan kajian kondisi subsurface di Lapangan Kepodang tersebut.

Anggota Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksploitasi Lemigas Andy Setyo mengatakan, kajian atas kondisi subsurface lapangan yang digarap perusahaan migas Malaysia ini masih berlangsung. Sehingga, pihaknya belum dapat menentukan apakah yang terjadi di Lapangan Kepodang masuk kondisi kahar.

Kajian ini diperkirakan baru akan selesai dalam dua sampai tiga bulan mendatang. “Mudah-mudahan awal tahun depan sudah ada hasil,” kata dia usai menghadiri acara Global Methane Initiative Workshop di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Senin (20/11).

Setelah hasil kajian diperoleh, lanjut Andy, pihaknya masih harus mendiskusikannya dengan Petronas selaku operator blok. Pasalnya, Lemigas tidak berwenang menyimpulkan sepihak apakah kondisi kahar benar terjadi di Lapangan Kepodang atau tidak. “Kami sebagai profesional hanya lakukan kajian secara teknis, tidak bicara soal komersial,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan akan melihat hasil kajian Lapangan Kepodang terlebih dahulu sebelum menetapkan kondisi kahar. Menurutnya, evaluasi subsurface perlu dilakukan lantaran data yang diperoleh perusahaan migas saat eksplorasi belum bisa mencerminkan kondisi sesungguhnya di dalam reservoir. Kasus ini terjadi tidak hanya di Lapangan Kepodang, tetapi juga lapangan migas lain, contohnya Lapangan West Seno di mana cadangan sesunggunya lebih kecil dari perkiraan.

Karenanya, pihaknya tidak bisa lantar memutuskan penalti bagi Petronas. “Seberapa canggih pun kita analisa eksplorasi, seismik, 3D seismik, appraisal well, dan lainnya, kalau belum berproduksi, datanya mungkin belum akurat. Ini yang dinamakan probability,” jelas Arcandra.

Meski dalam kondisi kahar, Lapangan Kepodang tetap berproduksi dan mengirimkan gas ke PLTGU Tambaklorok milik PT PLN (Persero). Pasokan gas masih akan mengalir hingga tahun depan, meski volumenya berkurang.

Lapangan Kepodang yang dikelola Petronas telah menghasilkan gas sejak 2015 lalu. Sesuai perjanjian jual beli gas (PJBG), Lapangan Kepodang akan menyuplai gas sebesar 116 juta kaki kubik per hari mmscfd selama 12 tahun ke PLTGU Tambaklorok. Harga gas ini ditetapkan sebesar US$ 4,16 per juta british thermal unit (mmbtu) dengan eskalasi 8% per tahun.

Petronas menggarap Lapangan Kepodang bersama Saka Energi Muriah Limited dengan kepemilikan hak partisipasi masing-masing 80% dan 20%. Di Indonesia, selain Blok Muriah, Petronas juga menjadi operator di Blok Ketapang (80%), Glagah Kambuna (60%) dan North Madura II (100%). Selain itu Petronas juga memang hak partisipasi di Blom Natuna Sea A (15%), Jabung (42,85%), Kualakurun (40%), Madura Offshore (22,5%), Randugunting (30%), dan Surumana (20%). (ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...