Home ENERGI Energy Watch : Penghapusan Premium dan Pertalite Harus Dilakukan Bertahap
ENERGI

Energy Watch : Penghapusan Premium dan Pertalite Harus Dilakukan Bertahap

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Terkait polemik yang bergulir di masyarakat soal isu dihapuskannya bahan bakar jenis premium dan pertalite dari pasar Indonesia,  Energy Watch menanggapinya dengan bijak. Energy Watch berpendapat, kebijakan tersebut merupakan kebijakan sektor energi yang sangat besar, jika memang hal itu diterapkan, maka penghapusan Premium dan Pertalite tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, jika memang jadi dilakukan, penghapusan Premium dan Pertalite harus dilakukan secara bertahap, sebab di beberapa wilayah BBM jenis itu masih sangat dibutuhkan.

“Terkait dengan rencana di hapuskannya Premium dan pertalite saya kira ini jikapun benar akan dilakukan akan secara bertahap tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia. Yang paling siap dan pernah di lakukan itu di JAMALI (Jawa Madura Bali), dan yang dihilangkan pun cuma Premium,” ujar Mamit saat dihubungi SitusEnergy pada Senin (29/6/2020).

Posisi Pertamina sendiri, kata Mamit, tetap berada pada penugasan yang diberikan oleh pemerintah, apapun kebijakannya nanti. Termasuk juga pada penyaluran premium sebagai salah satu BBM penugasan.

“Saya kira posisi Pertamina tetap pada penugasan yang di berikan oleh pemerintah apapun itu. Mereka sebagai BUMN akan mendukung apapun kebijakan pemerintah terkait hal ini,” tuturnya.

Namun demikian, sekiranya memang pemerintah daerah menganggap warganya sudah siap untuk beralih ke BBM yang beroktan lebih tinggi dan lebih baik seperti Pertamax cs, maka pemerintah daerah bisa saja mengajukan untuk penghentian pasokan premium ke wilayah tersebut.

Menurut Mamit, disamping masalah kualitas bahan bakar Premium yang memang tak sebaik Pertamax cs, penggunaan Premium yang termasuk jenis BBM penugasan memang membebani keuangan negara. Sebab pemerintah pusat tetap harus menanggung selisih biaya produksi premium yang kemudian disebut sebagai subsidi.

“Pada sisi saya tetap mengingatkan bahwa ada beban yang harus di tanggung pemerintah terkait dengan dana kompensasi tersebut untuk Premium dan Pertalite,” pungkasnya. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...