Home ENERGI Dirut PLN : PP Pembayaran Kompensasi Utang 2018 dan 2019 dalam Proses
ENERGI

Dirut PLN : PP Pembayaran Kompensasi Utang 2018 dan 2019 dalam Proses

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini, mejelaskan pemerintah tengah penyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun pada Juli mendatang.

Hal itu disampaikannya di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020). “Untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Saat ini sedang proses PP. DIPA juga baru mencairkan. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli,” katanya.

Menurutnya, informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setidaknya, itu menjadi angin segar bagi PLN untuk tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun. “Siapa yang ngomong? Tim nya pak Askolani (Dirjen Anggaran),” kata Zulkifli Zaini.

Sebelumnya, kata dia, PLN mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun. “Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun,” pungkasnya.(Mul/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...