Home ENERGI Dirut PLN : PP Pembayaran Kompensasi Utang 2018 dan 2019 dalam Proses
ENERGI

Dirut PLN : PP Pembayaran Kompensasi Utang 2018 dan 2019 dalam Proses

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini, mejelaskan pemerintah tengah penyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun pada Juli mendatang.

Hal itu disampaikannya di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020). “Untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Saat ini sedang proses PP. DIPA juga baru mencairkan. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli,” katanya.

Menurutnya, informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setidaknya, itu menjadi angin segar bagi PLN untuk tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun. “Siapa yang ngomong? Tim nya pak Askolani (Dirjen Anggaran),” kata Zulkifli Zaini.

Sebelumnya, kata dia, PLN mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun. “Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun,” pungkasnya.(Mul/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...