Home ENERGI Upaya Percepatan Regulasi Pajak Gross Split Belum Temukan Jalan Keluar
ENERGI

Upaya Percepatan Regulasi Pajak Gross Split Belum Temukan Jalan Keluar

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani mengundang anggota Indonesian Petroleum Association (IPA) untuk mencari solusi percepatan regulasi pajak gross split, sayangnya upaya ini belum bisa menemukan jalan keluar.

Namun seperti dirilis media nasional edisi Senin (2/10), Kemenkeu kini terus membahas mekanisme pajak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi (migas) yang akan berinvestasi dengan menggunakan skema gross split.

Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengklaim bahwa pajak gross split yang dicantumkan dalam perubahan justru akan mendorong peningkatan investasi di sektor migas, khususnya untuk kontrak-kontrak baru.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan industri migas membutuhkan strategi bersama untuk memulihkan investasi. Salah satu yang dibahas adalah kepastian perpajakan skema bagi hasil gross split. “Saya pantau terus isu yang berhubungan dengan gross split serta bagaimana cara pandang dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Menurtnya, karena proses masih berlangsung diharapkan semua piah untuk bersabar.”Mari kita tunggu, kita berharap peraturan pemerintah yang keluar mencerminkan keadilan untuk kita semua,” kata Arcandra, di temui di Kementerian ESDM akhir pekan lalu.

Arcandra Tahar menyatakan, momen pembuktian regulasi gross split akan berdampak positif atau tidaknya akan terlihat dalam lelang Wilayah Kerja Migas yang dilakukan Kementerian ESDM. Beleid tersebut diharapkan bisa selesai sebelum batas akhir lelang berakhir pada November mendatang yang seharusnya ditutup pada September lalu. “Semua orang menunggu-nunggu, kita semua di sini berharap-harap cemas, semoga ada kebaikan di Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Diakuinya, adanya undurnya jadwal penutupan lelang juga untuk menunggu penyelesaian pembahasan pajak gross split tersebut. “Kita berharap pembahasannya selesai sebelum penutupan lelang WK migas,”kata Arcandra Tahar.

Sementara, secara terpisah, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, mengatakan, perpajakan gross split masih dalam pembahasan dengan perkembangan yang positif. “Kita juga sedang menunggu seperti apa. Ini still in progress,” kata Angin.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...