Home ENERGI Pengusaha Kalang Kabut Gara-Gara Larangan Ekspor Nikel
ENERGI

Pengusaha Kalang Kabut Gara-Gara Larangan Ekspor Nikel

Share
pengusaha kalang kabut gara-gara larangan ekspor nikel
pengusaha kalang kabut gara-gara larangan ekspor nikel
Share

Jakarta, situsenergy.com

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyayangkan keputusan pemerintah yang men-stop ekspor nikel dari tanah air. HIPMI berpendapat, kebijakan itu membuat pengusaha kebingungan untuk menjual nikel dengan kadar 1,7%. Sedangkan smelter dalam negeri hanya menerima kualitas nikel dengan kadar 1,8%.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum BPP HIPMI Mardani Maming di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

“Dampak ditahannya atau disetopnya ekspor tidak boleh keluar negeri sangat berdampak sekali kepada khususnya pengusaha nikel, khususnya pengusaha tambang. Di mana pengusaha tambang yang mengirim kadar 1,7% sekarang lagi kebingungan bawa barangnya ke mana. Padahal smelter hanya menerima barang dengan kualitas 1,8%,” kata Mardani.

Mardani mendorong pemerintah untuk segera menetapkan harga nikel berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM). Ia pun berharap agar pemerintah menetapkan harga nikel US$ 30 per metrik ton.

“Ini lah yang kita perjuangkan bersama-sama untuk pemerintah hadir mengambil jalan tengah bagaimana caranya HPM betul-betul dipatok tidak merugikan penambang dan smelter.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah menetapkan surveyor dari kedua belah pihak antara pemilik smelter dengan pengusaha tambang. Penambang merasa tidak adil dalam bisnis jika surveyor hanya dari pihak smelter.

“Kualitas barang kadar 1,8% kurang 0,1 saja kita kena penalti US$ 7. Di mana surveyor itu yang menentukan kita dipenalti atau tidak. Bagaimana bisa bisnisnya adil kalau yang memberi surveyor hanya si pemilik smelter. Mestinya si penambang juga berhak menunjuk surveyor yang nanti akan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan,” pungkasnya. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...