Home ENERGI Suplai Gas Terhenti, PLTGU Tambak Lorok Terganggu
ENERGI

Suplai Gas Terhenti, PLTGU Tambak Lorok Terganggu

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Suplai gas dari Lapangan Kepodang Blok Muriah berhenti mengalir lantaran berakhirnya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petronas dan PT PLN (Persero) berakhir pada 23 September 2019. Oleh sebab itu demi menjaga pasokan listrik oleh PLN, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Petronas Carigali Muriah Limited (PCML) untuk kembali berproduksi.

Fatar Yani Abdurrahman selaku Wakil Kepala SKK Migas mengatakan gas dari Kepodang selama ini dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok. Akibat terhenti sejak 23 September lalu, PLTGU inipun terganggu operasionalnya.

“Gasnya dihentikan Petronas karena PJBG berakhir kontraknya 23 September 2019. Namun kami minta segera dioperasikan kembali dan sedang disiapkan segala sesuatunya,” kata Fatar Yani di Jakarta, Jumat (4/10).

Fatar Yani mengakui produksi gas dari Lapangan Kepodang  terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan sampai gas dialirkan terakhir kali, produksinya hanya 24 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Pihaknya mendorong agar PCML mengupayakan dengan berbagai cara agar produksi gas bisa kembali meningkat.

Terkait dengan penurunan produksi dari Lapangan Kepodang sudah disampaikan Petronas sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016, Petronas menyalurkan gas sebesar 90,37 MMSCFD, kemudian anjlok pada 2017 menjadi hanya 75,64 MMSCFD. Padahal minimal volume gas yang disalurkan sebesar 104 MMSCFD untuk lima tahun pertama. Dalam kontrak kapasitas yang seharusnya disalurkan volumenya sebesar 116 MMSCFD.

“Saat ini PLTGU Tambak Lorok mendapatkan pasokan gas dari Lapangan Gundih dengan volume rata-rata mencapai 50 MMSCFD,” ulasnya. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...