Home ENERGI Suplai Gas Terhenti, PLTGU Tambak Lorok Terganggu
ENERGI

Suplai Gas Terhenti, PLTGU Tambak Lorok Terganggu

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Suplai gas dari Lapangan Kepodang Blok Muriah berhenti mengalir lantaran berakhirnya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petronas dan PT PLN (Persero) berakhir pada 23 September 2019. Oleh sebab itu demi menjaga pasokan listrik oleh PLN, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Petronas Carigali Muriah Limited (PCML) untuk kembali berproduksi.

Fatar Yani Abdurrahman selaku Wakil Kepala SKK Migas mengatakan gas dari Kepodang selama ini dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok. Akibat terhenti sejak 23 September lalu, PLTGU inipun terganggu operasionalnya.

“Gasnya dihentikan Petronas karena PJBG berakhir kontraknya 23 September 2019. Namun kami minta segera dioperasikan kembali dan sedang disiapkan segala sesuatunya,” kata Fatar Yani di Jakarta, Jumat (4/10).

Fatar Yani mengakui produksi gas dari Lapangan Kepodang  terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan sampai gas dialirkan terakhir kali, produksinya hanya 24 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Pihaknya mendorong agar PCML mengupayakan dengan berbagai cara agar produksi gas bisa kembali meningkat.

Terkait dengan penurunan produksi dari Lapangan Kepodang sudah disampaikan Petronas sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016, Petronas menyalurkan gas sebesar 90,37 MMSCFD, kemudian anjlok pada 2017 menjadi hanya 75,64 MMSCFD. Padahal minimal volume gas yang disalurkan sebesar 104 MMSCFD untuk lima tahun pertama. Dalam kontrak kapasitas yang seharusnya disalurkan volumenya sebesar 116 MMSCFD.

“Saat ini PLTGU Tambak Lorok mendapatkan pasokan gas dari Lapangan Gundih dengan volume rata-rata mencapai 50 MMSCFD,” ulasnya. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...