

Rida Mulayan: PLN Harus Mengikuti Semua Regulasi Khususnya Permen ESDM
ENERGI August 5, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta. situsenergy.com
Sebagai regulator, Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM), ikut bicara soal pemadaman listrik yang terjadi Minggu, kemarin. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin (5/8), mengatakan, agar PLN mengikuti ketentuan regulasi.
“Kami dari Kementerian ESDM selaku regulator meminta kepada PT PLN untuk mengikuti segala macam regulasi, khususnya Peraturan-Peraturan Menteri yang ada dalam menjalankan operasinya, termasuk pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),” kata Rida Mulaya pada acra jumpa pers di Jakarta (5/8/2019).
Rida Mulyana juga bicara soal kompensasi. Menurtnya, pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman tersebut. Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab PLN dan tidak hanya cukup dengan meminta maaf saja. “Kalau salah dan kurang melayaninya, ya harus mau dong menerima sanksi dalam bentuk kompensasi. Itu yang sudah dinyatakan oleh Plt Dirut PLN dan kita akan kawal,” kata Rida Mulyana.
Kementerian ESDM sebagai regulator akan melihat apakah regulasi yang sudah kita buat telah cukup efektif untuk membuat atau menyakinkan pelayanan publik PLN itu sudah sesuai dengan yang diharapkan.
“Mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Dan jika kompensasi itu tidak juga membuat pelayanan PLN kepada publik menjadi lebih baik, maka sanksinya akan kita buat lebih keras, dan ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk memberikan “cambuk” kepada teman-teman PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar,” tandas Rida.
Kerugian yang dalami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tidak tersebut lagi terjadi di masa mendatang.
“Kita dari sisi regulator memperbaiki, kira-kira aturan main yang yang akan dijalankan oleh PLN seperti apa. Gangguan yang kemarin itu terjadi di tataran operasional, tidak terkait dengan aturan regulasi yang ada karena regulasi sudah ada, tetapi kami dari sisi regulator memandang sesuai tugas dan kewenangan kita mengambil posisi kita akan memperbaikinya,” pungkas Rida. (Mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.