Home ENERGI PGN Perluas Pemanfaatan Gas untuk Kelistrikan, Industri dan UMKM
ENERGI

PGN Perluas Pemanfaatan Gas untuk Kelistrikan, Industri dan UMKM

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperkuat dan memperluas pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan infrastruktur di berbagai sektor kelistrikan, industri, transportasi, UMKM dan rumah tangga.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan agar upaya PGN itu dapat berjalan harus mendapat dukungan penuh pemerintah teruama dalam hal menetapkan harga gas kepada konsumen.

Disamping itu, kata Gigih Prakoso, hal yang tak kalah pentingnya adalah peran pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparansi. “Hal penting adalah kehadiran negara dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi harga jual ke konsumen,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut juga sebaiknya memberikan kemampuan bagi subholding gas untuk mempertahankan layanan yang reliable dan pengembangan infrastruktur dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemerataan akses terhadap gas bumi,” kata Gigih di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Gigih mebambahkan, pada 2018 PGN resmi menjadi subholding gas. Inisiatif tersebut datang langsung pemerintah melalui holding BUMN migas agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur dan pemenuhan gas bumi. Kolaborasi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) dalam subholding gas bisa memberikan manfaat lebih besar kepasa masyarakat.

“Sekarang, PGN adalah pemain gas bumi terbesar di Indonesia. Kami percaya, kolaborasi dengan Pertagas dan beberapa perusahaan terafiliasi lainnya akan memberi manfaat jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi yang ramah lingkungan, efisien dan sumbernya tersedia sangat besar di Indonesia,” tandas  Gigih.

Dijelakan Gigih, PGN sebagai subholding gas, saat ini mengelola  sekitar  miliar kaki kubik per hari (BCFD) atau setara dengan 98% pangsa pasar bisnis transmisi gas. Namun gas yang dikelola baru 25% dari total pangsa pasar pemanfaatan gas domestik.

Untuk memenuhi kebutuhan 80% pasar tersebut, kata Gigih, diperlukan inisiatif dan sinergi, baik dari pemerintah pusat dan daerah maupun badan usaha, termasuk seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap pemanfaatan gas bumi. Sebagai contoh untuk memperkuat perluasan jaringan gas bumi ke semua sektor, baik untuk sektor kelistrikan, industri, komersial, transportasi, UMKM dan bagi rumah tangga.(Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...