Home ENERGI Keuangan Negara Seret, Akankah Tarif Listrik Dan BBM Dinaikkan ?
ENERGI

Keuangan Negara Seret, Akankah Tarif Listrik Dan BBM Dinaikkan ?

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) disebut akan segera mengeksekusi kebijakan ‘gila’ paska ditetapkan sebagai presiden terpilih pada periode kedua. Beberapa kalangan menilai, kebijakan ‘gila’ itu yakni menaikkan tarif dasar listrik yang telah beberapa tahun tidak naik, serta menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebut, tidak menutup kemungkinan dua hal tersebut akan dilakukan Jokowi. Pasalnya, selain kondisi keuangan negara yang sedang kurang baik dan harga minyak dunia yang sedang tinggi, Jokowi juga disebut saat ini sudah tidak memiliki beban lagi.

Meski demikian menurut Mamit, jika kebijakan itu dieksekusi saat ini, bukan tidak mungkin akan ada dampak sosial yang kemudian ditimbulkan. “Kondisi perekonomian masyarakat juga masih rendah dan belum stabil. Kenaikan ini akan menyebabkan terjadinya inflasi, dampaknya adalah kenaikan harga barang dan ongkos transportasi,” ujar Mamit di Jakarta, Senin (1/7).

Hal serupa juga disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira. Ia menyebut memang situasinya saat ini serba sulit. Ia punenyebut kondisi tahun ini, dimana rasio pajak diperkirakan menurun, defisit anggaran melebar akibat kenaikan belanja dan perkembangan realisasi asumsi makro.

“Sehingga, memang perlu ada penyesuaian belanja pemerintah,” ujar Bhima saat dihubungi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tekanan dari sisi defisit migas yang melebar juga jadi alasan pemerintah untuk mengurangi subsidi, meski belum tentu efektif kurangi defisit migas jika kenaikan harga BBM tidak signifikan.

Sehingga, imbuhnya, apabila keputusan pmerintah akan naikan harga bbm dan tarif listrik, konsekuensinya lebih berat lagi. Harga BBM subsidi maupun penugasan yang naik akan picu inflasi.

Bhima menyebutkan, kenaikan harga jual premium atau pertalite Rp 500-1000 per liter akan mendorong inflasi hingga dua kali lipat. Tahun 2008, BBM jenis premium naik harganya dari Rp 4.500 ke Rp 5.500 atau Rp1.000 per liter. Inflasi di 2008 meningkat menjadi 11,06% dari 6.59% di 2007.

“Jika inflasi naik sementara pendapatan tidak tumbuh signifikan, efeknya daya beli khususnya masyarakat miskin yang akan terpukul. Kenaikan harga BBM juga merembet pada kenaikan harga pangan lainnya. Sehingga, saya pikir pemerintah harus mengkaji secara matang karena implikasi ke ekonomi cukup besar,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...