Home MINERBA Operasi Tambang PT Vale Indonesia Berhenti Sementara, Ini Penyebabnya
MINERBA

Operasi Tambang PT Vale Indonesia Berhenti Sementara, Ini Penyebabnya

Share
PT Vale Indonesia menghentikan sementara operasi tambang karena RKAB 2026 belum terbit. Perusahaan pastikan kondisi keuangan tetap aman.
Share

Jakarta, situsenergi.com

PT Vale Indonesia Tbk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di area Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Langkah ini muncul karena perusahaan belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari pemerintah.

Sekretaris Perusahaan PT Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepatuhan perseroan terhadap aturan hukum sekaligus komitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak memiliki dasar legal untuk melanjutkan kegiatan operasional tambang.

“Persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini membuat perseroan secara hukum belum diperkenankan menjalankan operasional pertambangan saat ini,” ujar Anggun, Jumat (2/1/2026).

Meski kegiatan tambang berhenti sementara, manajemen menilai kondisi ini belum menimbulkan tekanan langsung pada kinerja keuangan perusahaan. PT Vale Indonesia tetap menjaga stabilitas bisnis sambil menunggu proses perizinan rampung.

Manajemen juga menyampaikan optimisme bahwa pemerintah akan segera menerbitkan persetujuan RKAB 2026. Dengan terbitnya izin tersebut, perusahaan berharap dapat kembali mengoperasikan kegiatan pertambangan secara normal dalam waktu dekat.

“Penghentian sementara ini tidak berdampak material secara langsung terhadap kondisi keuangan perseroan,” tegas Anggun.

Langkah penghentian sementara ini sekaligus menegaskan pentingnya kepastian regulasi dalam menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional, khususnya bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah IUPK. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...

APNI Sambut Baik Rencana Presiden Bentuk Bursa Mineral

Jakarta, situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo...

Penjualan Batubara Melesat, RMK Energy Cetak Pendapatan Rp1,6 T

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,6 triliun,...

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...