Home MIGAS Sofyano Zakaria: Kasus Motor ‘Brebet’ di Jatim Harus Disikapi Bijak, Jangan Terjebak Isu!
MIGAS

Sofyano Zakaria: Kasus Motor ‘Brebet’ di Jatim Harus Disikapi Bijak, Jangan Terjebak Isu!

Share
Sofyano Zakaria: Kasus Motor 'Brebet' di Jatim Harus Disikapi Bijak, Jangan Terjebak Isu!
Sofyano Zakaria minta publik tak panik soal kasus motor “brebet” di Jatim dan dorong investigasi transparan agar kualitas Pertalite tetap terjaga.
Share

Jakarta, situsenergi.com

Pengamat kebijakan energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai kasus motor “brebet” yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur harus ditanggapi secara bijak, baik oleh masyarakat maupun pihak terkait.

Menurutnya, langkah Pertamina membuka 17 posko pengaduan di Jawa Timur menunjukkan kepedulian sekaligus respons cepat terhadap keluhan konsumen. “Itu bukti Pertamina tanggap dan bijak dalam menangani situasi seperti ini,” kata Sofyano di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh isu liar, sebab kenyataannya masalah “brebet” hanya muncul di enam kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. “Tidak semua motor yang menggunakan Pertalite mengalami masalah, bahkan tidak semua SPBU bermasalah,” jelasnya.

Sofyano juga menyoroti perlunya investigasi menyeluruh oleh Kementerian ESDM bersama Pertamina dan lembaga independen untuk mencari penyebab pasti. “Kenapa kasus ini hanya terjadi pada sepeda motor? Kenapa tidak pada mobil yang juga pakai Pertalite?” ujarnya.

Ia mendorong transparansi terkait merek dan jenis sepeda motor yang paling banyak terdampak. Selain itu, pihak kepolisian diminta menelusuri kebenaran isu adanya air dalam bahan bakar Pertalite yang viral di media sosial.

“Kalau terbukti bahan bakar itu tidak berasal dari SPBU resmi, maka pemerintah dan Pertamina wajib mengambil langkah hukum. Ini menyangkut penegakan aturan distribusi BBM,” tegasnya.

Sofyano menambahkan, Pertamina juga perlu memperketat larangan penjualan Pertalite dengan jeriken atau drum kepada pihak non-kendaraan bermotor, guna mencegah pencemaran atau manipulasi kualitas BBM di lapangan. (GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGE Borong Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Bukti Tata Kelola Energi Hijau Makin Solid

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencuri perhatian setelah...

PHE Teken Dua PJBG di IPA Convex 2026, Pasokan Gas untuk Industri Dijaga hingga 2030

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Eneri (PHE) melalui PT Pertamina EP menandatangani...

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton, Bidik Proyek Migas hingga Irak

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) resmi menjalin kerja...

Iduladha 2026, Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Jakarta, situsenergi.com Pertamina Group menyalurkan lebih dari 4.400 hewan kurban pada perayaan...