Home ENERGI TERBARUKAN Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Insentif Kendaraan Listrik
ENERGI TERBARUKANLISTRIK

Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Insentif Kendaraan Listrik

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam perumusan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik demi terlaksananya percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya, percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik memerlukan dukungan insentif baik fiskal maupun nonfiskal.

“Apalagi percepatan ekosistem kendaraan listrik adalah salah satu hal yang utama untuk Indonesia dalam menurunkan total emisi karbon di Indonesia, serta untuk tercapainya target net zero emission (NZE) di tahun 2020,” kata Roro Esti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, kendaraan listrik telah diatur dalam beberapa regulasi, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Dalam perpres tersebut, pemberian insentif merupakan salah satu kunci utama dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang merancang kebijakan mekanisme insentif untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik, dengan total nilai insentif Rp 5 triliun.

“Insentif ini akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian kepada masyarakat melalui empat skema. Diantaranya untuk masyarakat yang membeli mobil listrik, insentif yang diberikan sebesar Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid, besaran insentifnya Rp 40 juta, kendaraan roda dua, Rp 8 juta, dan motor konversi sebesar Rp 5 juta,” papar Roro Esti.

Lebih jauh ia mengatakan, Indonesia sudah mempunyai komitmen untuk mengurangi emisi karbon, sesuai Undang Undang No 16 Tahun 2016, yakni pengurangan emisi sebesar 32 persen dan termasuk di dalamnya sektor transportasi. Namun mengingat mayoritas dari masyarakat Indonesia belum tertarik dengan kendaraan listrik yang pada dasarnya lebih ramah lingkungan, maka dibutuhkan insentif dari pemerintah.

“Apalagi harga mobil listrik sekarang 30 persen lebih mahal dari mobil konvensional. Syukur-syukur ke depannya listrik yang digunakan juga bersumber dari energi terbarukan,” ujar Roro Esti.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penggunaan mobil listrik bisa menghemat biaya empat kali lebih dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar BBM. Memang, kata dia, besaran biaya untuk menggunakan kendaraan listrik ini memang besar di awal, namun dalam jangka panjang, kendaraan listrik ini akan jauh lebih ekonomis.

“Dari segi konsumsi BBM, penggunaan kendaraan listrik dapat berpotensi mengurangi impor BBM hingga 30 juta barel per tahun, di mana hal ini sangat baik dalam mengurangi ketergantungan kita terhadap energi fosil dan pengurangan emisi,” pungkas salah satu anggota parlemen melania ini.(Ert/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Gandeng eFUELS SEA, EPI Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau

Jakarta, situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan eFUELS SEA...

PLN Siapkan Kontrak 30 Tahun, Proyek PSEL Kian Diburu Investor Global

Jakarta, situsenergi.com Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian...

Program Listrik Desa PLN Dipercepat, Pemerintah Siapkan Rp10,3 Triliun untuk Perluas Akses Listrik

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku...

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Cek Syaratnya

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) meluncurkan promo “Semangat Baru Makin Berdaya” berupa...