Home MIGAS Kapan RI Hapus BBM Subsidi Sesuai Rekomendasi KKT G20
MIGAS

Kapan RI Hapus BBM Subsidi Sesuai Rekomendasi KKT G20

Share
kapan ri hapus bbm subsidi sesuai rekomendasi kkt g20
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah menyebutkan tidak akan gegabah dalam menjalankan kebijakan penghapusan BBM subsidi.

Kepala BKF, Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia dalam menjalankan rekomendasi KTT G20 terkait penghapusan subsidi BBM tidak akan diakan dilaksanakan secara buru-buru.

Saat ini APBN difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat menghadapi era ketidakpastian sehingga angka kemiskinan dan pengangguran bisa terus turun.

“Saat ini subsidi energi dalam jangka menengah masih memiliki ruang untuk dilakukan reformasi sehingga tepat sasaran,” kata dia dalam sebuah wawancara televisi, Jumat (25/11/2022).

Dikatakannya, dalam konteks itu menjadi sangat penting sekali terkait APBN dalam menyikapi ketidakpastian global yang saat ini tidak menentu.

“Subsidi sektor energi kita masih ada ruang untuk melakukan reform dalam jangka menengah memastikan bahwa apa yang dilakukan sekarang membuat subsidi, baik energi maupun non energi, itu yang harus kita lakukan kedepan,” kata dia. (SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PHR Bongkar Kinerja 2025! Produksi Migas Tembus 157 Ribu BOEPD, Laba Nyaris USD 900 Juta

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memamerkan sederet capaian penting sepanjang...

Sumur GNK-PD28 Lampaui Target, Pertamina Drilling Catat Produksi hingga 2.184 Barel per Hari

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mencatat capaian baru melalui...

Produksi Migas PHI Lampaui Target RKAP 2025, Catat Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat kinerja produksi minyak dan...

Iriawan Ingatkan Pertamina Waspadai Risiko Global, Ketahanan Energi Jadi Prioritas

Jakarta, Situsenergi.com Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, meminta seluruh lini...