Home Uncategorized Dirjen Minerba: Banyak Pihak Terlibat Pertambangan Tanpa Izin
Uncategorized

Dirjen Minerba: Banyak Pihak Terlibat Pertambangan Tanpa Izin

Share
Widih, Harga Batubara Naik di Februari
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang kini masih marak terjadi akibat keterlibatan pihak berwenang.

“Seluruh lapisan masyarakat berkontribusi terhadap kehadiran pertambangan tanpa izin, termasuk para petugas, aparat, dan pejabat yang seharusnya berperan meniadakan pertambangan tanpa izin tersebut,” kata Ridwan di Jakarta, Senin (27/8/2021).

Untuk itu, akta dia, Pemerintah berharap gerak kerja bersama atau people power mampu menekan keberadaaan pertambangan ilegal di Indonesia.

“People power inilah yang bisa memberantas pertambangan tanpa izin,” kata Ridwan.

Demi menciptakan iklim pertambangan yang berkelanjutan, pemerintah pun mengajak generasi muda untuk terlibat aktif menciptakan pertambangan yang sesuai good governance.

“Saya mengajak milenial untuk menjadi motor gerakan memberantas pertambangan tanpa izin, karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan merusak masa depan kita bersama,” tukasnya.

Ia menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin melanggar konstitusi karena tidak mengikuti regulasi yang diatur pemerintah. Tambang tanpa izin juga bukan termasuk pertambangan rakyat dan keberadaannya justru dinilai melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pertambangan rakyat sesungguhnya itu ada aturannya, ada regulasinya, dan sudah jelas. Sementara pertambangan tanpa izin tidak mengikuti regulasi yang ada dan tata kelola yang baik serta membahayakan dan merusak,” paparnya.

Secara esensial, lanjut dia, pertambangan tanpa izin melanggar UUD 1945 lantaran tidak sejalan dengan Pasal 33 Ayat 3. Bahkan para pelakunya dinilai merugikan negara lantaran tidak membayar pajak, royalti hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pertambangan tanpa izin adalah sebuah keserakahan, jauh dari semangat (UUD), dikuasai oleh sekelompok orang dan pemodal-pemodal besar,” pungkas Ridwan.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

BLOK MASELA: Akhirnya Presiden Prabowo Mengeksekusinya

Oleh : Gunawan Adji* “Mengapa sebuah proyek strategis nasional dapat tertunda selama...

HILIRISASI BATU BARA: Mitigasi Risiko—DME vs. Syngas

Serial Pemikiran Hilirisasi Batu Bara Oleh: Gunawan Adji* “Semakin besar investasi negara,...

PHE Genap 19 Tahun, Kuasai 65 Persen Produksi Minyak Nasional dan Perkuat Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandai usia ke-19 dengan memperkuat...

Pertamina Drilling Dorong Green Drilling Lewat Sustainability Talk pada Hari Lingkungan Hidup 2026

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia memperkuat komitmen terhadap operasional ramah...