Home ENERGI Bappenas Dorong Pembangunan Infrastruktur Kilang Minyak Dengan Skema KPBU
ENERGI

Bappenas Dorong Pembangunan Infrastruktur Kilang Minyak Dengan Skema KPBU

Share
Bappenas Dorong Pembangunan Infrastruktur Kilang Minyak Dengan Skema KPBU
Share

Jakarta, situsenergy.comĀ 

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong para stakeholder serta investor di sektor minyak dan gas (Migas) untuk bekerjasama dalam pengembangan fasilitas kilang refinery (pengolahan), dengan memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Pengambangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno mengatakan, Bappenas sendiri telah memfasilitasi skema KPBU di sektor infrastruktur migas melalui penerbitan Peraturan Menteri Bappenas Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU Penyediaan Infrastruktur.

“Penyediaan Infrastruktur migas lingkupnya disini terkait dengan pengolahan, penyimpanan dan pengangkutan dan distribusi, ini bisa di KPBU-kan,” ujar Bagus dalam webinar yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (19/12/2020).

Bagus mengungkapkan neberapa contoh proyek KPBU sektor migas. Meski saat ini masih tahap pelaksanaan, namun hal ini cukup mbuktikan bahwa Badan Usaha bisa ikut berperan dalam pembangunan infrastruktur migas yang mempengaruhi hajat hidup.orwng banyak.

“Beberapa proyek, contohnya jaringan gas yang sedang berjalan, dimana Kementerian ESDM selaku PJBK mengusung 9 Project jaringan kota, jaringan gas pada kota-kota besar seperti Medan, Pasuruan, Bandar Lampung, Jombang, Mojokerto, Palembang, kemudian Batam, Depok, proyek-proyek ini, saat ini masih dalam tahap perencanaan,” ungkapnya.

Sementara itu, ada pula beberapa proyek yang saat ini masih tahap kajian, yakni proyek KPBU di sektor Kilang Refinery.

“Jadi Pertamina itu akan melakukan KPBU Dibidang refinery. Tapi masih dalam kajian,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui acara webinar ini, para pemangku kepentingan penyedia infrastruktur minyak dan gas bumi di Indonesia bisa saling memahami peran masing-masing dalam mendukung penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU.

“Acara ini diharapkan mendorong berbagai inisiasi dan ide-ide inovatif yang menyebabkan penyelenggaraan skema KPBU di sektor minyak dan gas bumi menjadi sebuah pilot project yang baik kedepannya,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...