Home ENERGI Bappenas Dorong Pembangunan Infrastruktur Kilang Minyak Dengan Skema KPBU
ENERGI

Bappenas Dorong Pembangunan Infrastruktur Kilang Minyak Dengan Skema KPBU

Share
Bappenas Dorong Pembangunan Infrastruktur Kilang Minyak Dengan Skema KPBU
Share

Jakarta, situsenergy.com 

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong para stakeholder serta investor di sektor minyak dan gas (Migas) untuk bekerjasama dalam pengembangan fasilitas kilang refinery (pengolahan), dengan memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Pengambangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno mengatakan, Bappenas sendiri telah memfasilitasi skema KPBU di sektor infrastruktur migas melalui penerbitan Peraturan Menteri Bappenas Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU Penyediaan Infrastruktur.

“Penyediaan Infrastruktur migas lingkupnya disini terkait dengan pengolahan, penyimpanan dan pengangkutan dan distribusi, ini bisa di KPBU-kan,” ujar Bagus dalam webinar yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (19/12/2020).

Bagus mengungkapkan neberapa contoh proyek KPBU sektor migas. Meski saat ini masih tahap pelaksanaan, namun hal ini cukup mbuktikan bahwa Badan Usaha bisa ikut berperan dalam pembangunan infrastruktur migas yang mempengaruhi hajat hidup.orwng banyak.

“Beberapa proyek, contohnya jaringan gas yang sedang berjalan, dimana Kementerian ESDM selaku PJBK mengusung 9 Project jaringan kota, jaringan gas pada kota-kota besar seperti Medan, Pasuruan, Bandar Lampung, Jombang, Mojokerto, Palembang, kemudian Batam, Depok, proyek-proyek ini, saat ini masih dalam tahap perencanaan,” ungkapnya.

Sementara itu, ada pula beberapa proyek yang saat ini masih tahap kajian, yakni proyek KPBU di sektor Kilang Refinery.

“Jadi Pertamina itu akan melakukan KPBU Dibidang refinery. Tapi masih dalam kajian,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui acara webinar ini, para pemangku kepentingan penyedia infrastruktur minyak dan gas bumi di Indonesia bisa saling memahami peran masing-masing dalam mendukung penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU.

“Acara ini diharapkan mendorong berbagai inisiasi dan ide-ide inovatif yang menyebabkan penyelenggaraan skema KPBU di sektor minyak dan gas bumi menjadi sebuah pilot project yang baik kedepannya,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...