Home ENERGI Verifikasi TKDN Sektor Hulu Migas, SKK Migas Gandeng Sucofindo – Surveyor Indonesia
ENERGI

Verifikasi TKDN Sektor Hulu Migas, SKK Migas Gandeng Sucofindo – Surveyor Indonesia

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

SKK Migas menggandeng dua BUMN yaitu Sucofindo – Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi realisasi TKDN kontrak barang dan jasa yang digunakan menunjang kegiatan KKKS. Melalui kerjasama ini Sucofindo – Surveyor Indonesia dan KKKS akan memberikan diskon minimal 5% dari standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).

Atas diskon yang akan diberikan, potensi penghematan yang diperoleh hulu migas selama masa kontrak sekitar Rp 7,2 miliar. Berdasarkan data tahun 2019, pengeluaran seluruh KKKS untuk kewajiban verifikasi TKDN mencapai Rp 105,3 miliar.

Selain aspek biaya, kerjasama verifikasi TKDN dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan memberikan manfaat untuk standarisasi biaya verifikasi TKDN sejak WP&B, validitas database realisasi TKDN komoditas serta acuan referensi Kemampuan dalam negeri pada proyek-proyek hulu migas.

Manfaat lain yang diharapkan adalah proses pengajuan tanda sah TKDN ke Ditjen Migas yang lebih cepat. Selain itu, bagi KKKS yang menggunakan skema gross split, verifikasi TKDN melalui lembaga independen Sucofindo – Surveyor Indonesia dalam payung kerjasama dengan SKK Migas akan sangat membantu pengajuan realisasi Variabel Split TKDN yang akan ditandasahkan Ditjen Migas.

Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin berharap kerja sama ini juga dapat mendukung SKK Migas untuk mendapatkan database kemampuan industri penunjang hulu migas, pelaksanaan pre-assesment TKDN proyek, dan estimasi perhitungan nilai TKDN terhadap proyek usaha hulu migas.

“Sucofindo sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki kompetensi dalam melakukan Verifikasi TKDN di Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi siap mendukung kegiatan SKK Migas,” kata Bachder di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Surveryor Indonesia (Persero) Dian M Noer mengatakan MOU  dengan SKK Migas menunjukkan kontribusi BUMN yang dipimpinnya dalam mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan kemampuan dalam negeri ikut berkiprah di sektor hulu migas.

“Dari kegiatan ini kami berharap akan ada gambaran kemampuan para penyedia barang/jasa dalam negeri yang mendukung kegiatan sektor hulu migas. Selanjutnya data tersebut akan digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam negeri, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...