Home ENERGI Tak Hanya FSPPB, SP FKPPA Juga Tegas Tolak Ahok Jadi Petinggi Pertamina
ENERGI

Tak Hanya FSPPB, SP FKPPA Juga Tegas Tolak Ahok Jadi Petinggi Pertamina

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kementerian BUMN bakal menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi salah satu petinggi di PT Pertamina (Persero) ditolak Serikat Pekerja (SP) Pertamina. Tak hanya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Akif (SP FKPPA) juga tegas menyatakan penolakannya.

Ketua Umum SP- FKPPA, Nur Hermawan, mengungkapkan bahwa rencana penunjukkan Ahok tersebut menjadi kabar yang tidak baik lantaran yang bersangkutan pernah menjalani masa hukuman atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No:1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2017. Selain itu Ahok juga dinilai tidak memiliki pengalaman dalam mengelolah bisnis energi khususnya Migas.

“Kehadiran Basuki Tjahaja Purnama merupakan titik awal kemunduran dari perusahaan yang kami banggakan ini. Disamping itu perlu diketahui Basuki Tjahaja Purnama telah terdaftar juga menjadi salah satu anggota partai dimana kekwatiran akan Independensi dan Integritas sangat diragukan,” kata Nur Hermawan dalam pernyataannya, Senin (18/11).

Dia juga rencana penunjukkan Ahok sebagai petinggi di Pertamina sarat dengan kepentingan sehingga disaat mengambil keputusan akan bertentangan dengan prinsip Good Corporate Gorvenance (GCG). Untuk itu Kementerian BUMN perlu mempertimbangkan segala saran dan masukan oleh semua kalangan termasuk didalamnya FSPPB yang telah diakui keberadaaan dan eksistensi sebagai mitra strategis dari perusahaan PT. Pertamina (Persero) yang tertuang didalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apabila penolakan ini tidak digubris maka sebagai dukungan moral, SP FKPPA akan melakukan renungan kreatif demi menjaga kedaulatan energi dan keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menggunakan dan menunggangi isu ini untuk menggerogoti serta melemahkan bisnis Pertamina. Kalian akan selalu berhadapan dengan kami SP FKPPA ketika melakukan hal tersebut,” pungkas dia. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...