Home ENERGI Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding
ENERGI

Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis bebas Pengadilan Tipikor terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir Senin (4/11/2019).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan,  pihaknya menunggu jaksa KPK akan melaporkan kepada pimpinan KPK. ” setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal,” ujar Laode.

Dia  mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua dengan lebih detail untuk menentukan sikap selanjutnya.”Kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan Basir, Susilo Ariwibowo menganggap putusan majelis hakim sudah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam persidangan.

Sofyan Basir bebas dari tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.  (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...