Home ENERGI Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding
ENERGI

Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis bebas Pengadilan Tipikor terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir Senin (4/11/2019).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan,  pihaknya menunggu jaksa KPK akan melaporkan kepada pimpinan KPK. ” setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal,” ujar Laode.

Dia  mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua dengan lebih detail untuk menentukan sikap selanjutnya.”Kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan Basir, Susilo Ariwibowo menganggap putusan majelis hakim sudah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam persidangan.

Sofyan Basir bebas dari tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.  (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...