Home ENERGI Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding
ENERGI

Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis bebas Pengadilan Tipikor terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir Senin (4/11/2019).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan,  pihaknya menunggu jaksa KPK akan melaporkan kepada pimpinan KPK. ” setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal,” ujar Laode.

Dia  mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua dengan lebih detail untuk menentukan sikap selanjutnya.”Kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan Basir, Susilo Ariwibowo menganggap putusan majelis hakim sudah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam persidangan.

Sofyan Basir bebas dari tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.  (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...