Home ENERGI Harga Gas Dilarang Naik Menteri BUMN Jangan Diam Dong
ENERGI

Harga Gas Dilarang Naik Menteri BUMN Jangan Diam Dong

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Sebagai sebuah BUMN, Perusahaan Gas Negara Tbk yang berusaha meningkatkan pendapatan korporasinya , seharusnya mendapatkan dukungan dari Pemerintah , khususnya Menteri BUMN sebagai menteri yang membawahi dan membina BUMN di negeri ini, demikian dikatakan Pengamat Energi, Sofyano Zakaria.

Sebagaimana diketahui, PGN merencanakan menaikan harga jual gas industri kepada pelanggan pelanggannya para pengusaha industri.

Namun rencana ini dibatalkan karena pihak Kadin mengajukan surat ke Presiden  agar PGN “ membatalkan “ Aksi Korporasinya dan permintaan itu anehnya bukan dijawab oleh Presiden namun malah disikapi oleh Menteri ESDM yang melarang PGN menaikan harga jual Gas Industri.

“Sikap Plt dirjen Migas yang pertama menyatakan melarang PGN menaikan harga gas Industri yang kemudian di ikuti oleh Menteri ESDM, sesungguhnya saya nilai melampau kewenangannya karena pada dasarnya penentuan harga gas industri adalah sepenuhnya merupakan kewenangan korporasi dan ini adalah bisnis murni jadi pihak kesdm harusnya tidak ikut campur masalah penetapan harga” lanjut Sofyano.

Untuk melarang hal yang bersifat aksi korporasi pada bumn maka seharusnya menteri ESDM berkoordinasi dengan menteri BUMN dan menteri BUMN lah yang berwenang melarang PGN melakukan aksi korporasi apapun karena menteri BUMN adalah “bapaknya” BUMN” tambah direktur pusat studi kebijakan publik, Puskepi itu.

“Seharusnya Menteri BUMN pun bereaksi memperhatikan dan membela BUMN ketika BUMN mengalami hal yang dapat menghalangi aksi korporasi dan membicarakan hal ini  dengan menteri ESDM” tambah Sofyano.

Dengan diamnya menteri BUMN terhadap hal ini publik akan memaknai menteri BUMN tidak peduli dengan “anak” nya yang dilarang “Paman” nya  untuk melakukan aksi korporasi, lanjut Sofyano yang mengistilah menteri ESDM sebagai pamannya PGN.

Menteri BUMN harus nya menjelaskan ke Presiden bahwa harga gas industri dinegeri ini sangat bergantung kepada harga jual di Hulu yang ditetapkan para KKKS.

Presiden perlu mendapat informasi yang sebenarnya mengenai harga hulu dan harga hilir gas sehingga akan bisa menilai apakah aksi korporasi PGN memang pantas dilarang , tutup Sofyano. (ebs)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...