Home ENERGI TNI  dan PLN Teken MoU Pengamanan dan Pemeliharaan Keandalan Sistem Ketenagalistrikan
ENERGI

TNI  dan PLN Teken MoU Pengamanan dan Pemeliharaan Keandalan Sistem Ketenagalistrikan

Share
Share

Jakarta,  Situsenergy.com

Dalam rangka meningkatkan keandalan  sistem  ketenagalistrikan, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan nota kesepahaman ( MoU ) tentang pengamanan dan pemeliharaan keandalan sistem ketenagalistrikan di Tanah Air. Acara penandatanganan ini digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi PLN kepada Panglima TNI pada 20 Agustus lalu, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis PLN dalam menjaga kegiatan operasional Perusahaan baik disisi Pembangkitan, Transmisi dan Distribusi guna menghindarkan masalah-masalah teknis dan sosial yang dapat berakibat pada resiko pelayanan penyediaan kelistrikan atau bahkan resiko black out.

“Kami sangat berterimakasih atas support yang luar biasa dari TNI, Tugas penyediaan tenaga listrik oleh PLN akan terasa makin mudah dan makin ringan dengan banyaknya dukungan dan kontribusi yang nyata pada para stake holder kunci baik masyarakat dan instansi Pemerintah terkait, termasuk diantaranya adalah Tentara Nasional Indonesia,” ungkap Sripeni Inten Cahyani dalam keterangan pers yang diterima Situsenergy.com di Jalarta, Selasa.

TNI yang didukung oleh tiga matra yakni Darat, Laut dan Udara merupakan sumber daya strategis dan lengkap untuk mendukung kegiatan operasional PLN. “Jangan segan-segan kalau ada permasalahan dilapangan langsung menghubungi dan menginformasikan kepada TNI, agar kita cari jalan keluarnya,” ungkap Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan 5 buah perjanjian kerjasama (PKS) yakni :

  1. Perjanjian Kerjasama Antara DirHCM PLN dengan Asisten Teritorial  Panglima TNI terkait Fly-Ash Bottom Ash dan CSR
  2. Perjanjian Kerjasama Antara DirHCM PLN dengan Asisten Teritorial  KASAD tentang pendampingan dan pemeliharaan keandalan sistem ketenagalistrikan.
  3. Perjanjian Kerjasama Antara DirHCM PLN dengan Asisten Potensi Dirgantara KASAU tentang pengamanan dan bantuan fasilitas TNI AU untuk  keandalan sistem ketenagalistrikan.
  4. Perjanjian Kerjasama Antara DirHCM PLN dengan Asisten Operasi KASAL tentang pengamanan dan pemeliharaan sistem bantuan sistem ketenagalistrikan.
  5. Perjanjian Kerjasama Antara DirHCM PLN dengan Kepala Badan Intelijen Strayegis TNI tentang pemanfaatan simber daya dalam rangka pengamanan dan penggalangan untuk obyek vital PT PLN.(ert)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...