Home ENERGI Perpres Kendaraan Listrik Diteken Jokowi, Jonan : Perlu Didukung Insentif Dan Infrastruktur
ENERGI

Perpres Kendaraan Listrik Diteken Jokowi, Jonan : Perlu Didukung Insentif Dan Infrastruktur

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik sudah diteken oleh Presiden Jokowi. Meski demikian, Perpres itu tidak akan berjalan baik jika tidak disorong dengan pemberian insentif serta dukungan infrastruktur yang memadai.

Menurut Jonan, agar Perpres ini berjalan efektif, perlu juga didukung dengan pemberian insentif berupa bea masuk dan pajak yang rendah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

“Gubernur DKI dan Gubernur Bali juga mendorong adanya insentif dalam bentuk Pajak Kendaraan Bermotor maupun hak menggunakan jalan misal bebas aturan ganjil genap dan lainnya,” ungkap Jonan di Jakarta, Kamis (8/8).

Untuk selanjutnya, selain Perpres dan aturan insentif, Jonan juga menyoroti dukungan dua BUMN nasional yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam menyediakan infrastruktur pendukung untuk suplay energi bagi kendaraan listrik.

“PLN dan Pertamina harus bersiap untuk dukungan infrastrukturnya,” pungkasnya.

Jonan mengatakan, Perpres itu merupakan upaya nyata pemerintah untuk mengurangi impor BBM, serta dukungan untuk mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat.

“Perpres Mobil Listrik adalah bentuk nyata dukungan Pemerintah untuk menjadikan langit Indonesia menjadi lebih bersih dan komitmen untuk mengurangi pemanasan global menjadi makin nyata,” pungkasnya. SNU

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...