Home ENERGI Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar, Pertamina Raih Penghargaan
ENERGI

Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar, Pertamina Raih Penghargaan

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

PT Pertamina (Persero) sabet Penghargaan dari pemerintah sebagai salah satu perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar. Penghargaan itu diberikan ke Pertamina dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N Mansury di Jakarta kemarin, Rabu (13/3).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.

“Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,” kata Fajriyah dalam keterangan persnya.

Dia menambahkan sejak tahun 2018, Pertamina telah menjadi pionir dalam bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengelola sistem data perpajakan terintegrasi, sehingga Ditjen Pajak memperoleh akses terhadap data dan sistem informasi perseroan, termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, hingga transaksi dengan pihak ketiga. Integrasi juga meliputi otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan seperti penerapan sistem host to host e-faktur, e-billing, e-filling, dan e-bupot atau bukti potong/pungut elektronik untuk pajak penghasilan (PPh).

“Kerjasama ini membuktikan bahwa Perseroan memiliki komitmen tinggi prinsip transparasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus mendukung Pemerintah dalam memenuhi target penerimaan pajak nasional,”tambahnya.

Sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Pajak, terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan yakni 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu hingga KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat. Adapun total realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada tahun 2018 mencapai Rp 418,73 triliun. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...