Home ENERGI Jonan: Tak Ada Pertemuan Khusus dengan Freeport
ENERGI

Jonan: Tak Ada Pertemuan Khusus dengan Freeport

Share
jonan tak ada pertemuan khusus dengan freeport
jonan tak ada pertemuan khusus dengan freeport
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Ignasius Jonan membantah adanya pengaturan pertemuan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan izin usaha.

Jonan di Jakarta,  Rabu malam mengatakan bahwa apabila ada pertemuan, perundingan atau surat yang terjadi sebelumnya, hal tersebut sudah tidak relevan karena tidak lagi dijadikan dasar perundingan.

Ia menjelaskan, hasil perundingan Freeport yang berlaku sekarang ini didasarkan atas kesepakatan yang menguntungkan negara yaitu divestasi 51 persen, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara harus lebih besar.

Perundingan-perundingan sebelum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjabat menteri, tidak dijadikan sebagai dasar dalam perundingan Freeport yang telah disepakati tahun lalu itu.

“Waktu saya ditugaskan (jadi Menteri ESDM) Oktober 2016, Presiden arahannya coba (perundingan Freeport) diselesaikan. Saya sempat tawarkan Presiden untuk bertemu CEO Freeport McMoran, waktu itu sudah Richard Adkerson (bukan James Moffet), tapi Presiden tidak mau bertemu. Karena sudah ada arahan Presiden kepada kami, dan sudah jelas. Harus divestasi 51 persen, bangun smelter, merubah KK jadi IUPK dan penerimaan negara harus lebih besar. Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua,” ungkap Menteri Jonan.

Saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden tidak pernah menerima Richard Adkerson secara khusus untuk membahas masalah Freeport. Pertemuan hanya terjadi saat selesainya divestasi 51 persen Freport pada 21 Desember 2018 lalu.

“Dengan ditugaskannya saya jadi Menteri ESDM, perundingan start dari nol. Dan perundingan atau surat sebelum-sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi. Kalau seandainya dijadikan dasar, gak mungkin dong kita bisa dapat divestasi 51 persen,” ujar Jonan.

Tanggapan atau bantahan yang disampaikan Jonan adalah terkait pendapat dari Mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan bahwa ada pertemuan khusus dengan Freeport dengan Presiden Jokowi untuk berunding membicarakan perpanjangan kontrak Freeport.

“Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya jadi itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan nggak relevan, kan tidak kita pake juga,” tambah Jonan.

Menurut penyampaian Sudirman Said sebelumnya,  terdapat draft kontrak yang kurang lebih isinya adalah perpanjangan Freeport yang poin-poinnya banyak merugikan pihak Indonesia.

 

“Presiden tidak pernah menerima Freeport secara khusus di jaman saya. Sampai ditandatanganinya IUPK baru ketemu dengan presiden, Itu saja,” tegas Jonan kembali.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...