Home ENERGI Kementrian ESDM Akan Permudah Pengembangan Panas Bumi
ENERGI

Kementrian ESDM Akan Permudah Pengembangan Panas Bumi

Share
Kementrian ESDM Akan Permudah Pengembangan Panas Bumi
Kementrian ESDM Akan Permudah Pengembangan Panas Bumi
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempermudah pengembangan panas bumi di Indonesia, dengan membuka data dan informasi tentang potensi energi panas bumi bagi pengusaha.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, ‎Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

“Saat ini Pemerintah telah dan terus berupaya membuat kebijakan, menfasilitasi pelaksanaan pengusahaan, menyederhanakan proses bisnis untuk mempercepat pengembangan Panas Bumi dengan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif,” kata Rida, di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Peraturan Menteri ESDM 33 Tahun 2018 merupakan amanat Pasal 25, 33 dan 112 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada badan usaha, dalam memanfaatkan Data dan Informasi Panas Bumi secara transparan, serta mendukung pelaksanaan government drilling utamanya terkait substansi kompensasi harga Data dan Informasi Panas Bumi.

“Layanan Data dan Informasi Panas Bumi diberikan kepada stakeholders sesuai syarat dan ketentuan tanpa dikenakan biaya,” ujarnya.

Rida melanjutkan, dalam aturan tersebut bahwa data umum dan data interpretasi bersifat terbuka, sedangkan data mentah dan data olahan dapat diperoleh melalui permohonan dengan perjanjian tidak mengungkap, kecuali pengalihan data dan informasi dalam kegiatan pengusahaan Panas Bumi oleh Badan Usaha pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atau pelaksana penugasan.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Elnusa Tancap Gas di Awal 2026, Angkut BBM Tembus 7 Juta KL

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk mencatat performa operasional positif sepanjang kuartal I...

Bahlil Rombak Struktur ESDM, 19 Pejabat Tinggi Langsung Dilantik

Jakarta, Situsenergi.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, merombak...