Home ENERGI Permen Kilang Mini Diganti Permen 35/2016
ENERGI

Permen Kilang Mini Diganti Permen 35/2016

Share
Permen Kilang Mini Diganti Permen
Permen Kilang Mini Diganti Permen
Share

Jakarta, situsenergy.com

Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 22 Tahun 2016 tentang pembangunan kilang skala mini oleh Badan Usaha swasta di dalam negeri telah dicabut. Apa penyebabnya?

“Permen tersebut sudah dianggap tidak relevan lagi,” kata Ego Syahrial, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KESDM, akhir pekan lalu di Jakarta.

Desain  awal, tata cara persyaratan maupun pelaksanaan kilang, baik dari sisi baku dan hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. “Tapi setelah Permen 35 Tahun 2016 menggantikan Permen Nomor 22 Tahun 2016 maka Permen 22 tidak dipakai lagi,” katanya. Permen baru ini dibuat agar lebih fleksibel lagi. “Regulasi tentang kilang mini diatur lebih jelas lagi,” imbuh Ego.

Dia juga mengutarakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi atas pencabutan Permen 22/2016 dan  pencabutan 11 peraturan di sektor migas ini.

“Secara umum para stakeholder mengapresiasi langkah Kementerian ESDM. Sektor ini terus merevolusi, melakukan perbaikan-perbaikan, meski kami menyadari belum 100 persen sempurna. Langkah kami ini membantu agar aturan migas itu terdengar ke para investor tidak menakutkan,” ujar Ego.

Ia menjelaskan, sejak 5 Februari lalu, sudah empat kali pemerintah menyederhanakan regulasi dan perizinan. Saat ini, terdapat 187 aturan yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, serta aturan sertifikasi. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...