Home ENERGI Project Cost PLTU Sumsel 8 Alami Pembengkakan Investasi
ENERGI

Project Cost PLTU Sumsel 8 Alami Pembengkakan Investasi

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com 

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2×620 megawatt (MW) akan dibangun oleh PT Bukit Asam (Persero), Tbk tahun 2018 ini tercatat mengalami pembengkakan project cost (investasi).

Proyek yang sedianya akan segera memasuki tahap kontruksi pada Juni 2018 mendatang, project cost yang sebelumnya membutuhkan dana sekitar US$ 1,597 miliar, membengkak menjadi US$ 1,681 miiliar.

“Project cost Sumsel 8 sebesar US$ 1,681 milyar dari sebelumnya US$ 1,597 milyar,” jelas Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (Persero), Tbk, Suherman ketika dihubungi, Minggu (25/02/18).

Menurut Suherman, naiknya project cost untuk PLTU Sumsel 8 karena adanya amandemen PPA, dimana yang sebelumnya listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke Jawa namun dalam kontrak diubah untuk kebutuhan Sumatera.

Akibat amandemen PPA tersebut, maka berdampak terhadap biaya invetasi yang harus dikeluarkan PT BA untuk membangun jaringan transmisi sepanjang 45 km dari sebelumnya 2,5 km.

“Karena amandemen PPA yang sebelumnya listriknya mau disalurkan ke Jawa menjadi diperuntukan untuk pulau Sumatera, namun tambahannya kita harus  membangunan jaringan transmisi sepanjang 45 KM ke Gardu induk PLN terdekat. Itu yang menyebabkan nilai proyek meningkat,” papar Suherman.

Meski demikian, terkait pembengkakan biaya, perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia tersebut menyebutkan, persoalan dana tidak menjadi soal karena telah mendapatkan komitmen pinjaman dari China Export Impor Bank asal China.

Suherman mengatakan, saat ini proses penuntasan pendanaan atau financial close direncanakan rampung pada 17 Juni 2018.

Dengan demikian, operasi komersial (commercial operation date/COD) PLTU Sumsel 8 dipastikan tidak mundur dari jadwal yang direncanakan.

Suherman mengemukakan proses COD untuk unit 1 diselesaikan pada Desember 2021, sementara untuk unit 2 akan dilakukan pada untuk Maret 2022.

Adapun revisi perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) telah ditandatangani pada Oktober 2017.(AY)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...