Home ENERGI Tolak Proyek PLTU Indramayu2, Warga Dikriminalisasi
ENERGI

Tolak Proyek PLTU Indramayu2, Warga Dikriminalisasi

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Warga Kecamatan Patrol Indramayu, Jawa Barat telah  melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu 2 semenjak 2016.

Pasalnya, warga mengetahui proses pembebasan lahan dilakukan (beberapa waktu kemudian)  ternyata proses izin lingkungan PLTU Indramayu 2 ternyata sejak  2010 dan izin dikeluarkan pada 2016 tanpa sepengetahuan warga.

Warga kemudian menggugat izin lingkungan PLTU Indramayu 2 pada bulan juni 2017 di PTUN Bandung. Pengadilan TUN Bandung telah memenangkan gugatan warga pada tanggal 6 Desember 2017.

“Ironinya, perjuangan warga untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan melalui jalur yang demokratis dan koridor hukum sesuai dengan Undang-Undang, justru dihadapi oleh negara dengan tindakan pembungkaman suara kritis warga yang menolak proyek PLTU dengan mengkriminalisasi dan tindakan intimidatif lainnya,” kata Khalisah Khalid, Ka.Dept. Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi pada wartawan,.Kamis (11/1/2018) di Jakarta.

Upaya kriminalisasi saat ini dialami oleh 3 orang warga dengan tuduhan pasal penghinaan terhadap simbol negara, yakni sangkaan pemasangan bendera merah putih terbalik dengan sengaja.

Oleh sebab itu, ungkap Khalisah, pihak Jaringan Tanpa Asap Indramayu (Jatayu), WALHI bersama dengan Tim Advokasi Keadilan Iklim bermaksud melaporkan upaya kriminalisasi dan pelanggaran HAM ini kepada Komnas HAM. Pelaporan kasus ini akan dilakukan pada Jumat (12/1/2018) pukul 09.00 – selesai WIB di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...