Home OPINI STOP POLA TENDER BBM PENUGASAN, JANGAN KERDILKAN PERTAMINA
OPINI

STOP POLA TENDER BBM PENUGASAN, JANGAN KERDILKAN PERTAMINA

Share
Ferdinand Hutahaean
Share

Oleh  : Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia

Terkait dengan rencana pemerintah yang akan menenderkan pengadaan dan distribusi BBM penugasan keseluruh Indonesua adalah bentuk kebijakan sesat yang membahayakan keamanan pasokan BBM Nasional dan membahayakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengadaan tersebut terutama dari kalangan pejabat Pertamina yang kemungkinan besar akan tetap sebagai perusahaan yang mengadakan dan mendistribusikan BBM tersebut.

Ketentuan yang menyebutkan harga flat dalam 1 tahun ini akan sangat beresiko dan mengancam dipidanakannya kelak pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan BBM tersebut. Contohnya nanti, Pertamina memenangkan pengadaan dan distribusi dengan harga Rp. 6500/liter tapi kemudian karena gejolak harga minyak dunia mengalami kenaikan, maka harga tentu akan butuh penyesuaian. Misalnya dari Rp.6500/ liter menjadi Rp.7000/liter. Namun karena harga flat, maka beban kenaikan ini akan menjadi beban yang merugikan bagi Pertamina. Pertanyaan siapa yang tanggung jawab dengan kerugian tersebut? Apakah pejabatnya akan dipidana karena merugikan BUMN? Itu satu hal.

Yang kedua, jika pengadaan dan distribusi ditenderkan dan dimenangkan oleh perusahaan lain selain Pertamina, maka ini akan menjadi ancaman keamanan pasokan. Karena selama ini Pertaminalah satu-satunya perusahaan yang mampu mengamankan suplay BBM secara nasional. Apakah Pemerintah ingin keamanan pasokan BBM terganggu? Saya pikir hal ini harus dikaji betul oleh pemerintah. Jangan ugal-ugalan bikin kebijakan.

Ketiga, tender tersebut adalah upaya pengerdilan Pertamina sebagai BUMN yang selama ini bertanggung jawab atas pasokan dan cadangan BBM

Nasional. Tidak seharusnya Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah diadu dengan swasta lainnya apalagi dengan swasta asing. Ini apa maunya pemerintah? Bukankah dulu pak Jokowi berjanji membesarkan Pertamina? Tentu juga harus dihitung dampak dari tender ini tekait kebijakan BBM Satu harga karena kebijakan itu menjadi beban keuangan Pertamia. Apa jadinya nanti kalau distribusinya dimenangkan pihak lain selain Pertamina? Apakah program itu masih akan jalan?

Sebaiknya pemerintah berhenti membuat kebijakan yang aneh-aneh. Pengadaan dan pasokan distribusi BBM itu serahkan saja kepada Pertamina. Tidak perlu ditenderkan. Cukup berikan surat perintah penugasan kepada Pertamina oleh Presiden dalam bentuk Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden. Serahkan tanggung jawab itu utuh kepada Pertamina dengan mekanisme harga yang dikontrol pemerintah.

Pejabat harus berhenti membuat kebijakan-kebijakan kontriloversial yang beresiko kepada rakyat dan negara.

Jakarta, 16 Agustus 2017

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Thorium Indonesia: Antara Potensi dan Keberanian yang Tertunda

Oleh : Andi N Sommeng Di negeri ini, energi selalu datang sebagai...

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Menyelesaikan Masalah Masela

Oleh: Salis S. Aprilian Banyak media menyoroti keberhasilan kunjungan kerja Presiden Prabowo...

Nozzle Tenang, Negara Menahan Napas

Oleh : Andi N Sommeng Di SPBU, semuanya berjalan normal.Motor antre. Mobil...