Home ENERGI Minta PT CNI dan DSM Buat Surat Pernyataan, KESDM Makin Aneh
ENERGI

Minta PT CNI dan DSM Buat Surat Pernyataan, KESDM Makin Aneh

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya mencoba melakukan tindakan korektif setelah tersebarnya informasi tentang adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku berikut dugaan KKN yang akan timbul terkait dengan rekomendasi Ekspor Bijih Mineral yang dikeluarkan Kementrian ESDM kepada PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM).

Menurut Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, cara yang dilakukan Dirjen Minerba adalah dengan meminta agar kedua perusahaan yang konon kabarnya di-back-up oleh oknum partai penguasa tersebut untul menerbitkan suatu Surat Pernyataan.

“Inti surat pernyataan adalah bahwa kedua perusahaan akan menanggung semua implikasi hukum atas penerbitan surat rekomendasi yang memang illegal tersebut,” tukasnya.

Padahal, kata dia, secara hukum pihak Ditjen Minerba harusnya paham bahwa surat rekomendasi ekspor tersebut diterbitkan sendiri oleh Direktur Jenderal Minerba, paham atas hal-hal yang harus dipenuhi, dan karenanya Direktur Jenderal Minerba harus bertanggung jawab penuh atas penerbitannya, terutama terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Permen ESDM No.6/2017.

“Itu artinya, Surat Pernyataan yang dibuat kedua perusahaan tidak bisa dianggap sebagai alasan dan alat untuk membebaskan pejabat-pejabat Kementerian ESDM yang terlibat untuk bertanggungjawab atas pelanggaran hukum bernuansa KKN yang telah dilakukan. Dan kekhawatiran atas kebijakan pemberian izin ekspor bijih mineral oleh Kementerian ESDM semakin terbukti ditujukan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.

Menurut mantan Anggota DPD asal DKI Jakarta ini, kebijakan tersebut  merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa untuk mensejahterakan rakyat sesuai konstitusi, dan pelanggaran terhadap perintah UU Minerba No.4/2009, terutama dalam upaya untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja yang lebih luas.

“Seluruh jajaran Kenterian ESDM yang terkait dan terlibat dalam kasus ini harus dituntut secara hukum. Kami akan segera melaporkan kasus ini kepada KPK, dan meminta KPK dan lembaga penegak hukum lainya untuk melakukan investigasi atas kebijakan yang merugikan negara dan berindikasi korupsi ini,” pungkasnya.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...