Logo SitusEnergi
Waspada, PLTU Batubara Sarat Korupsi dan Bangkrutkan Negara Waspada, PLTU Batubara Sarat Korupsi dan Bangkrutkan Negara
Jakarta, Situsenergy.com Dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI yang... Waspada, PLTU Batubara Sarat Korupsi dan Bangkrutkan Negara

Jakarta, Situsenergy.com

Dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI yang menangani bidang energi dan pengusaha Johannes Kotjo (JK), pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited yang merupakan anggota konsorsium pengembang proyek PLTU MT Riau 1, menunjukkan bahwa proyek PLTU kotor batubara sarat dengan praktek korupsi dan merugikan keuangan negara. EMS diduga menerima suap 500 juta dari Rp 4,8 milyar yang merupakan commitment fee 2,5% dari nilai proyek PLTU MT Riau 1 (2x300MW).

Kasus yang serupa pernah juga terjadi dan melibatkan kepala daerah dan pengembang pembangkit listrik kotor batubara. Contoh kasus korupsi PLTU kotor batubara yang sudah diputus oleh pengadilan antara lain adalah kasus markup harga lahan PLTU Indramayu 1 oleh mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin dan kasus pembebasan lahan PLTU Bunton, Cilacap yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah Suprihono yang diputus tahun 2013 dan kasus PLTU Tarahan yang menjerat politisi Emir Moeis untuk memuluskan perijinan proyek.

Preseden ini menunjukkan bahwa moda korupsi di sektor ketenagalistrikan terjadi di sepanjang rantai nilai pengembangan proyek, pengadaan dan pengoperasian PLTU. Korupsi dapat terjadi di proses pengadaan lahan, proses perijinan, pengadaan teknologi maupun bahan bakar.

BACA JUGA   Woww, Menkeu Sebut Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi 2022 Capai Rp551,2T

PLTU MT Riau 1 merupakan bagian dari program ketenagalistrikan 35 ribu MW yang didorong oleh pemerintah pusat. PLTU MT Riau 1 merupakan proyek pembangkit mulut tambang, artinya akan berlokasi dekat dengan tambang batubara pemasok bahan bakar. Hal juga berarti kerusakan lingkungan dan polusi yang diakibatkan oleh tambang batubara dan PLTU tersebut juga akan berlipat ganda bagi masyarakat sekitar. PT Samantaka selaku anak perusahaan BlackGold Natural Resources Limited rencananya akan memasok 3,5 juta ton batubara setiap tahunnya dalam suatu ikatan kontrak jangka panjang.

”Sumatera saat inimengalami kelebihan  pasokan listrik. Jaringan Sumbagut saja pada tahun 2017 kelebihan pasokan listrik sebanyak 10 persen di atas beban puncak. Hal ini menjadikan penambahan kapasitas pembangkitan di Sumatera patut dipertanyakan untuk kepentingan siapa, karena proyek energ kotor PLTU MT Riau 1 justru menghancurkan lingkungan dan sarat korupsi. PLTU MT Riau 1sudah  selayaknya dihentikan,” kata Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau pada wartawan, Rabu (18/7) di Jakarta.

Meski mengalami kelebihan pasokan listrik, pengadaan pembangkit swasta (IPP) dengan skema pembelian take or pay selama 20-25 tahun mengharuskan PLN tetap membayar listrik yang dihasilkan pembangkit swasta tersebut walaupun energi listriknya tidak digunakan oleh konsumen.

BACA JUGA   Perusahaan Asal Singapura, Sertakan Modal Ke Anak Usaha Vale Indonesia

Sementara itu, Dwi Sawung, Manajer Kampanye  Energi dan Perkotaan WALHI mengatakan,” KPK harus mengusut PLTU Batubara IPP lain yang terindikasi tidak diperlukan tetapi dipaksakan untuk dibangun. PLTU IPP tersebut terutama PLTU di Jawa-Bali dan Sumatera yang mengalami surplus listrik yang sangat besar sekali.” (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *